Bacaini.ID, BLITAR – Kasus kematian MKA (13) siswa MTs Al Mahmud Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur akibat terkena lemparan kayu berpaku oleh seorang guru atau ustadz atau pendamping, sudah berjalan 16 hari.
Namun hingga kini Polres Blitar Kota belum juga menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Dari informasi yang dihimpun, saat ini justru muncul sejumlah versi penyebab kematian korban.
Terutama terkait bagaimana kronologis dan alasan kayu berpaku bisa mengenai korban hingga mengakibatkan pendarahan otak dan meninggal dunia.
Yang berhasil dihimpun Bacaini.ID, sedikitya ada 3 versi penyebab kematian siswa MTs Al Mahmud Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Pertama, korban terkena lemparan kayu berpaku oleh guru atau ustdaz lantaran emosi melihat sejumlah siswa, termasuk korban tidak segera menunaikan salat dhuha.
Sebelum insiden kekerasan terjadi, korban dan sejumlah temannya dikabarkan sedang asyik ngobrol. Sementara pada saat itu waktunya salat dhuha.
Melihat itu, salah seorang guru yang diketahui warga Desa Mantenan Kecamatan Udanawu merasa geram. Ia spontan melempar kayu berukuran kecil ke arah siswa yang sedang menggerombol.
Inginnya para siswa membubarkan diri dan menunaikan salat dhuha. Namun korban yang terkena lemparan kayu mengaduh kesakitan lantaran kayu itu ternyata berpaku.
Paku itu menancap pada kepala bagian belakang kepala korban. Korban dilarikan ke RS Srengat pada 15 September 2024 dan meninggal dunia 17 September 2024 di RS Kediri.
Keterangan terkait kronologis pelemparan kayu berpaku lantaran guru emosi karena siswa termasuk korban tidak segera salat dhuha disampaikan oleh humas Polres Blitar Kota.
“Kejadiannya Minggu kemarin. Salah seorang guru mungkin emosi atau tidak sabar karena para santri tidak segera bersiap salat dhuha,” ujar Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada wartawan Jumat 27 September 2024.
Keterangan terjadinya insiden pelemparan kayu berpaku lantaran dipicu siswa atau santri tidak segera menunaikan salat dhuha juga disampaikan pihak Kemenag Kabupaten Blitar.
Kedua, pihak MTs Al Mahmud Ponggok sempat memberi keterangan kepada keluarga korban jika korban MKA mengalami insiden kejatuhan kayu berpaku.
Namun keterangan itu kemudian diralat setelah pihak keluarga meminta cerita sesungguhnya yang dialami korban MKA. Diakui kalau korban terkena lemparan kayu berpaku.
Sementara dalam keterangan kronologi penanganan medis RS Srengat 28 September 2024, terungkap keterangan penyebab korban mengalami luka pendarahan di kepala.
Pengantar korban ke RS Srengat mengatakan kepala korban terbentur balok yang ada pakunya. Peristiwa itu terjadi pada 15 September 2024 pukul 06.58 WIB.
Pengantar korban diketahui adalah pihak MTs Al Mahmud Bacem Ponggok.
Ketiga, yang terbaru muncul keterangan lain terkait penyebab kepala korban tertancap kayu berpaku.
Keterangan itu disampaikan Suparti, nenek korban yang mengatakan insiden terjadi bersamaan dengan kegiatan bersih-bersih pondok pesantren.
Bersih-bersih diketahui dalam rangka sambang santri atau kunjungan keluarga santri. Para santri diminta segera mandi, dan setelah itu diajak salat dhuha.
Pada saat itu terduga pelaku, kata Parti sedang bersih-bersih di lantai dua. Saat melemparkan sampah kayu berpaku itu, tidak sengaja mengenai kepala cucunya.
“Itu ustadz yang bilang. Ada CCTVnya, katanya boleh diambil,” tuturnya.
Penulis: Solichan Arif