• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Bela Kehormatan Pacar dari Pelaku Pelecehan Seksual Malah Ditahan

ditulis oleh Editor
29 September 2024 16:40
Durasi baca: 2 menit
Viral Bela Kehormatan Pacar dari Pelaku Pelecehan Seksual Malah Ditahan. (foto/Tangkapan Layar)

Viral Bela Kehormatan Pacar dari Pelaku Pelecehan Seksual Malah Ditahan. (foto/Tangkapan Layar)

Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi seorang pria berinisial HK (33) yang spontan memukul pelaku pelecehan seksual hingga berakibat tewas, viral di media sosial.

Sebab pria itu kemudian ditangkap aparat kepolisian meskipun yang ia lakukan dalam rangka membela kehormatan kekasihnya. Ia hanya memukul sekali namun pelaku pelecehan seksual itu tewas.

Hasil pemeriksaan medis, kematian pelaku pelecehan seksual itu disebabkan patah tulang tengkorak yang mengakibatkan pendarahan pada otak

Insiden kekerasan itu diketahui terjadi di Makassar. Kekerasan dipicu ulah pelaku berinisial HL (46) yang tiba-tiba menyentuh area sensitif seorang karyawati kafe yang tengah bekerja.

Karyawati itu merupakan kekasih HK. Melihat itu HK langsung melayangkan bogem mentah ke arah pelaku dan seketika ambruk.

Setelah dirawat lima hari di rumah sakit Bhayangkara Makassar, pelaku pelecehan seksual itu dinyatakan tewas.

Peristiwa sontak viral di media sosial lantaran si pria yang membela kehormatan pacarnya itu kemudian ditangkap. Polisi menjerat pasal 351 ayat 3 KUHP yang membuatnya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Warganet menganggap keputusan kepolisian mengada-ada dan tidak adil.

Netizen membandingkan peristiwa yang terjadi dengan kasus pemuda yang membela diri mempertahankan motornya dari rampasan begal beberapa tahun lalu yang mengakibatkan pembegal tewas.

Pemuda tersebut sempat dihukum penjara walaupun akhirnya dibebaskan setelah muncul desakan publik.

Warganet menilai tindakan main fisik kepada pelaku kejahatan seharusnya dinilai sebagai tindakan membela diri. Tidak seharusnya orang yang membela haknya dianggap melanggar hukum.

Beberapa komentar dari warganet dari akun X @txtdrimedia yang turut memviralkan kasus ini sebagai berikut:
@sexsye: “Ini malah kebalik apa ya, dia melindungi korban malah jadi tersangka”

@karhaya297: “Ga dilawan kita yang kena. Dilawan kita jd tersangka. Miris banget negeri ini tidak mengizinkan kita melindungi dan membela diri “

@yesmar_banu: “Kata polisi sekarang pendekatannya lebih ke RJ, kok masih ada hal-hal begini dikasuskan? “

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasanpelecehan seksual
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas URC Kabupaten Blitar melakukan penambalan jalan berlubang jelang Lebaran 2026

H-1 Lebaran 2026, Jalan Berlubang di Kabupaten Blitar Dipastikan Tuntas Ditambal

Silaturahmi dan Buka Bersama, Mbak Wali Perkuat Sinergi dengan DPRD

Gus Qowim Ajak Warga Salurkan Zakat Lewat Baznas

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In