Bacaini.ID, KEDIRI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Afiliasi Sekartaji berunjuk rasa di depan Mapolres Kediri Kota, Selasa, 27 Agustus 2024. Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman atas tindakan represif aparat saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Kota Kediri.
Dengan membentangkan poster dan orasi, puluhan mahasiswa mengecam penganiayaan oleh polisi yang membuat 16 mahasiswa terluka dalam aksi menolak revisi UU Pilkada. “Total ada 16 orang luka-luka, bahkan 6 sampai 8 mahasiswa sampai dibawa ke rumah sakit terdekat,” kata koordinator aksi Tri dalam orasinya.
baca ini Polisi Bubarkan Paksa Aksi Mahasiswa Dua Terluka
Karena mereka menuntut agar kepolisian meminta maaf atas perbuatan represif yang telah dilakukan.
Aksi demonstrasi tersebut juga diiringi dengan tabur bunga, sebagai simbol matinya institusi kepolisian sebagai penegak hukum.
Selain melakukan aksi, para mahasiswa akan mengambil langkah hukum atas kasus tindak represif yang dialami. “Kami akan menempuh jalur hukum. Akan koordinasi dulu dengan LBH yang ada di beberapa daerah,” papar Tri.
baca ini AJI Kecam Tindakan Represi Polisi Pada Mahasiswa di Kediri
Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Abraham Sisik menolak memenuhi tuntutan masa aksi untuk meminta maaf. Ia menyangkal telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan anak buahnya saat pengamanan aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.
“Ya tidak mau minta maaf. Kalau dari kita, mari kita berbenah dan evaluasi yang jelas setiap pengamanan unjuk rasa sudah sesuai SOP. Tidak boleh memukul, menganiaya, senjata api, hingga gas air mata. Tetapi dalam situasional kena lemparan batu mungkin ada yang tidak terima,” elaknya.
Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri W