Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada oleh gabungan organisasi mahasiswa di halaman kantor DPRD Kota Kediri, Jumat, 23 Agustus 2024, berakhir bentrok. Sejumlah mahasiswa terluka saat polisi membubarkan paksa mahasiswa dengan pentungan.
Bentrok terjadi saat mahasiswa berusaha masuk ke gedung DPRD Kota Kediri di Jalan Mayor Bismo. Mereka tidak puas dengan pernyataan anggota dewan yang sempat menemui massa di luar pagar.
Melihat hal itu, polisi berusaha menghadang dan memukul mundur ratusan mahasiswa dengan pentungan. Terlihat dua peserta aksi ditarik paksa oleh petugas untuk diamankan di dalam area gedung dewan. Keduanya juga menjadi sasaran pemukulan polisi hingga mengalami luka di bagian kepala.
Koordinator aksi Alzarofal Abimanyu mengecam keras tindakan petugas kepolisian yang represif. “Banyak teman-teman yang menjadi korban kekerasan aparat. Kami juga kecewa dengan anggota DPRD Kota Kediri yang kembali masuk ke dalam gedung tanpa menjelaskan 10 tuntutan kami,” jelas Alzarofal.
Ia menjelaskan aksi ini diikuti gabungan sejumlah organisasi mahasiswa di Kediri. Mereka terdiri dari kelompok Aksi Kamisan, Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia, Universitas Brawijaya Kediri, Universitas Islam Kadiri, Komite Politik, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Institut Agama Islam Negeri, Dedikasi, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri.
Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan MK tentang Pilkada yang hendak dilawan oleh DPR.
Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono