KEDIRI – Polemik yang terjadi di tubuh DPD Partai Amanat Nasional Kota Kediri makin memanas. Ketua DPD PAN Kota Kediri Abdul Bagi Bafagih mengakui ada dua kubu dalam pemilihan Ketua DPW PAN Jawa Timur.
“Dalam persoalan pemilihan Ketua DPW PAN, memang ada dua kubu. Kubu DPD dan non struktural,” kata Abdul Bagi saat dikonfirmasi Bacaini, Senin 24 Agustus 2020.
Kubu non struktural yang dimaksud adalah kelompok kader DPD PAN Kota Kediri yang memberikan dukungan kepada Achmad Rubai sebagai calon Ketua DPW PAN Jawa Timur. Sementara kubu satunya adalah DPD PAN Kota Kediri yang dia ketuai, dan telah menyatakan dukungan kepada Abdullah Abu Bakar sebagai Ketua DPW PAN.
Deklarasi dukungan kepada Achmad Rubai yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PAN, seperti Reza Darmawan dan Kholifi Yunon, menurut Bagi tidak prosedural. Sebab mereka bukanlah pemilik suara yang bisa memberikan dukungan dalam musyawarah wilayah. “Mereka tak punya hak suara, yang punya ketua dan sekretaris,” tegas Bagi.
baca ini: Ini Alasan Kader PAN Kediri Dukung Achmad Rubai
Tak hanya mengkritik langkah politik yang dilakukan, Abdul Bagi juga dengan tegas menyebut mereka tak memiliki etika. Sebab secara organisatoris DPD PAN Kota Kediri telah memberikan dukungan kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar untuk menjadi calon Ketua DPW PAN Jatim. Hal itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama, dan bukan keinginan pribadi ketua partai.
Abdul Bagi juga mengevaluasi perilaku Reza Darmawan sebagai anggota legislator yang tak pernah berkoordinasi dengan DPD PAN. “Padahal legislatif itu kepanjangan tangan partai. Mereka ini tidak beretika,” kata Bagi.
Meski demikian, Abdul Bagi belum berencana melakukan pemanggilan kepada Reza Darmawan atau Kholifi Yunon terkait deklarasi dukungan kepada Achmad Rubai. Namun dia sudah melaporkan hal itu kepada DPP PAN untuk ditindak lanjuti.
baca ini: Wali Kota Kediri Bertemu Ketua Umum PAN Warganet Gagal Fokus
Menanggapi tudingan tersebut, Reza Darmawan mengaku tak risau. Dia menampik jika deklarasi dukungan kepada Achmad Rubai yang dilakukan bersama sejumlah pengurus DPD dan kader PAN, Sabtu 22 Agustus 2020, mengatasnamakan partai. “Itu gerakan relawan pendukung Pak Achmad Rubai, siapapun boleh terlibat,” katanya.
Reza juga membantah jika disebut tak memiliki etika seperti yang dituduhkan Abdul Bagi. Dia bersumpah selama menjadi anggota parlemen dari Fraksi PAN tak pernah berseberangan dengan kebijakan Wali Kota Kediri yang diusung partainya. “Silahkan ditanyakan kepada siapapun bagaimana kami yang di DPR selalu membackup kebijakan Pak Wali,” bantahnya.
Menurut Reza, apa yang dia lakukan adalah bagian dari demokrasi dan dialektika dalam berpartai. Siapapun bisa memiliki hak untuk mendukung calon Ketua DPW PAN yang dikehendaki. Hal ini sama sekali tidak terkait dengan etika politik. (WP)