• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cabuli 2 Anak Tiri, Pria di Jombang Dijebloskan Bui

ditulis oleh Editor
15/08/2024
Durasi baca: 2 menit
522 6
0
Dilaporkan Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Malang belum Ditetapkan Tersangka

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun (Foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Dua bocah perempuan berusia 15 tahun dan 10 tahun di Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang Jawa Timur menjadi korban pencabulan ayah tirinya.

Pelaku berinisial SEP (31) telah diringkus aparat Polres Jombang setelah ibu kedua korban yang juga istri pelaku, melapor ke kepolisian.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan tersangka melakukan aksi pencabulan di rumah istrinya di wilayah Kecamatan Mojoagung. Pelaku memaksa korban yang telah melakukan penolakan.

“Korban sempat menyingkirkan tangan pelaku dan menolak sambil berkata metuo pah, aku emoh, aku emoh (kamu keluar pah, aku tidak mau, aku tidak mau),” ungkap Kasnasin kepada wartawan Kamis (15/8/2024).

Dari hasil pemeriksaan terungkap perbuatan cabul tersangka SEP dilakukan pertama kali kepada anak tiri sulungnya pada Januari 2023, tengah malam. Korban yang tengah tidur, tiba-tiba diremas bagian dadanya.

Perbuatan tidak senonoh itu diulang pelaku pada Jumat 11 Agustus 2023. Tidak berhenti di situ. Pelaku juga mencabuli adik korban yang baru berumur 10 tahun. Peristiwa itu terjadi pada Januari 2023.

Korban dicegat dan diremas dadanya saat hendak ke kamar mandi. Perbuatan bejat itu diulang pada Juli 2023 dan akhirnya sampai ke telinga ibu korban yang juga istri tersangka.

Perbuatan asusila itu langsung dilaporkan ke kepolisian.”Berawal dari laporan ibu kandung korban ke Polres Jombang, sehingga kedua korban dilakukan pemeriksaan dan dimintakan pemeriksaan secara psikologis serta dilakukan pemeriksaan di TKP,” terang Karnasin.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman. Dalam kasus ini pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak tiri dicabulipencabulanpencabulan anak-anak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

APBD Tak Cukup, Pemkab Jember Genjot Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat

APBD Tak Cukup, Pemkab Jember Genjot Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat

Bupati Jember Gagas Forum Dokter Spesialis untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting

Bupati Jember Gagas Forum Dokter Spesialis untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting

Penentu Kemenangan di Pilkada Blitar, Harta Cawabup Haji Beky Rp 85 M

Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist