• Login
Bacaini.id
Saturday, May 9, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pastikan Tidak Ada Kesalahan Pelaporan Dana BOSP 2024, Dinas Pendidikan Gandeng Inspektorat Lakukan Pendampingan Sekolah

ditulis oleh
6 August 2024 17:24
Durasi baca: 2 menit
Pastikan Tidak Ada Kesalahan Pelaporan Dana BOSP 2024, Dinas Pendidikan Gandeng Inspektorat Lakukan Pendampingan Sekolah. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Pastikan Tidak Ada Kesalahan Pelaporan Dana BOSP 2024, Dinas Pendidikan Gandeng Inspektorat Lakukan Pendampingan Sekolah. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Guna meminimalkan kesalahan dalam pelaporan dana Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar kegiatan Pendampingan Pelaporan Dana BOSP Tahap I (Januari-Juni) Tahun 2024 dengan melibatkan Inspektorat. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan guru SD dan SMP se-Kota Kediri tersebut berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri selama dua hari, Senin dan Selasa (5-6/8).

Dikonfirmasi secara terpisah, Moh Anang Kurniawan, kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mengutarakan bahwa program pemerintah yang telah terlaksana sejak tahun 2005 tersebut mengalami perkembangan setiap tahunnya, maka dari itu Dinas Pendidikan Kota Kediri bekerjasama dengan Inspektorat Kota Kediri melakukan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan pelaporan dana BOSP. Adapun jumlah satuan pendidikan yang menerima dana BOSP tahun 2024, Anang menyebut pada jenjang SD sebanyak 138 sekolah serta pada jenjang SMP terdapat 36 sekolah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022, satuan pendidikan menyampaikan laporan realisasi dana BOSP kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan melalui aplikasi pengelolaan Dana BOSP dengan ketentuan: laporan realisasi tahap I, menunjukkan paling sedikit 50 persen dari dana yang ada di satuan pendidikan. Sedangkan waktu pelaporannya, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan menyampaikan rekomendasi penyaluran dana BOSP kepada Kementerian Keuangan yakni untuk tahap I paling lambat 30 Juni 2024.

“Pelaporan tahap I maksimal akhir Juni, tapi kalau diteliti Inspektorat barangkali ada kesalahan maka satuan pendidikan bisa melakukan perbaikan. Jadi esensi dari pendampingan ini apabila ada kesalahan dalam pelaporan kemarin supaya bisa diperbaiki,” jelas Anang. Ia juga menyebutkan indikator-indikator yang dilaporkan mencakup jumlah anggaran penerimaan BOSP serta daftar belanja dana BOSP. “Pemanfaatan dana BOSP untuk membiayai operasional sekolah. Tiap sekolah besaran anggaran beda-beda, semakin banyak jumlah siswa maka semakin besar yang diterima,” ujarnya.

Sebagai informasi, dana BOS 2024 dapat dimanfaatkan untuk beberapa hal, di antaranya: memperkuat manajemen internal; meningkatkan efisiensi operasional; memperluas ekosistem pendidikan; serta pengembangan perpustakaan. Dengan adanya pendampingan bagi satuan pendidikan ini, Anang berharap agar pelaporan dana BOSP tahap I tahun 2024 tidak terjadi kesalahan. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama komunitas railfans menggelar kampanye anti pelecehan seksual di area stasiun kereta api

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta

Ilustrasi minuman sole water, baking soda dan makanan fermentasi sebagai tren kesehatan viral di media sosial

Tren Kesehatan Viral di Media Sosial, Mana yang Fakta dan Sekadar Hype?

Mohammad Trijanto saat memberikan pernyataan terkait pengunduran diri dari pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Mohammad Trijanto Mundur dari Bursa Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Bebaskan Dukungan 14 Cabor

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri 2026, Dirreskrimum Polda Jatim Diganti Kombes Roy Hutton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murdaya Poo Alumni GMNI Asal Blitar, Marhaeinis Konglomerat Rp20 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In