• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Aksi Eksibisionis Terancam 10 Tahun Penjara, Warganet: Anak DPR Bunuh Pacar Bebas

ditulis oleh Editor
31 July 2024 12:10
Durasi baca: 2 menit
Viral Aksi Eksibisionis Terancam 10 Tahun Penjara, Warganet: Anak DPR Bunuh Pacar Bebas

Viral Aksi Eksibisionis Terancam 10 Tahun Penjara, Warganet: Anak DPR Bunuh Pacar Bebas. (foto tangkapan layar IG @fakta.indo)

Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi seorang pemuda yang telanjang bulat saat menerima pesanan makanan dari ojek online heboh di media sosial.

Aksi tak lazim itu terekam kamera driver ojol saat mengantar pesanan ke pemuda berinisial RJK (19) pada hari Minggu kemarin (28/7) di Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Video yang awalnya beredar di grup-grup driver ojol itu dalam waktu cepat tersebar di media sosial. Aksi pemuda telanjang bulat itu membuat driver ojol merasa dilecehkan dan melapor ke kepolisian. Pemuda RJK itupun ditangkap.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat driver ojol sedang menunggu di depan rumah pelaku yang tidak kunjung keluar walaupun pesanan telah sampai.

Beberapa saat kemudian terlihat pelaku keluar dari rumah dalam keadaan bugil yang dengan santainya mengambil pesanan.

Di depan petugas kepolisian RJK mengaku melakukan aksi tak senonoh itu untuk kesenangan pribadi dan merekamnya guna dibagikan ke grup Whatsapp komunitas eksibisionis.

Dikutip dari akun instagram @fakta.indo, menurut Satreskrim Polresta Bandung yang menerima aduan, RJK telah ditangkap di kediamannya. Yang bersangkutan mengaku telah berkali-kali melakukan aksi serupa kepada drivel ojol lainnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan atau denda minimal Rp 5 miliar.

Warganet menyoroti besarnya hukuman 10 tahun penjara bagi eksibisionis, membandingkan dengan bebasnya anak seorang anggota DPR yang membunuh pacarnya belum lama ini.

Kemudian juga membandingkan dengan kasus penggelapan dana umroh yang pelakunya hanya dihukum 3 tahun penjara serta kasus-kasus korupsi yang menguap.

Seperti komentar dari salah satu akun, @iis_bukandahlia27 : “Kemaren yg anak DPR bunuh pacarnya malah bebas krna tidak cukup bukti, pdhal ada cctv yg terpampang jelas”.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak DPR bebaseksibisioniseksibisionis terancam 10 tahun penjaraViralviral eksibisionis
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kuliner pasar ngasem jogja

Pasar Ngasem Jogja, Surga Kuliner Tradisional yang Bikin Ngiler

ikan kakatua

Manfaat Ikan Kakatua Bagi Ekosistem Laut, Stop Memakannya!

tahun baru 2026

Tahun Baru 2026, Momen Mengajari Anak Kesederhanaan

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist