• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, June 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Diduga Bekas Patirtan Kuno Muncul di Wates Kediri

ditulis oleh Editor
31/07/2024
Durasi baca: 2 menit
523 6
0
Diduga Bekas Patirtan Kuno Muncul di Wates Kediri

Diduga Bekas Patirtan Kuno Muncul di Wates Kediri. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, KEDIRI – Sejumlah benda yang diduga sebagai peninggalan sejarah ditemukan di area persawahan Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Benda yang dicurigai sebagai obyek cagar budaya itu di antaranya berupa tumpukan batu bata merah kuno berukuran panjang 50 cm dan tebal 10 cm, jalawadra, dan tiga batu andesit.

Lokasi penemuan benda-benda yang diduga kuno itu dispekulasikan dulunya adalah bagian dari kawasan patirtan atau pemandian kuno.

Susilo, warga setempat yang sedang memancing ikan bersama rekan-rekannya, awalnya menemukan serpihan menyerupai keramik dan pecahan batu bata kuno.

Ia kemudian melaporkan ke pemerintah desa. “Waktu itu saya dan teman-teman menemukan serpihan – serpihan keramik dan batu bata, lalu kita laporkan ke desa,” tuturnya Selasa (30/7/2024).

Laporan Susilo oleh pemerintah desa dilanjutkan ke Dinas Periwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dan Balai Pelestari Kebudayaan XI Jatim. Pengecekan lokasi langsung dilakukan.

Hasil pemeriksaan sementara, lokasi temuan diduga dulunya kawasan patirtan. Spekulasi itu diperkuat dengan temuan lingga patok serta struktur bangunan yang luas.

Menurut Kepala Desa Jajar Asta Wulandara benda-benda yang diduga kuno itu kini dievakuasi ke kantor desa, agar tidak hilang. Pihak desa juga sudah berkoordinasi Dinas Pariwisata dan Kabudayaan Kabupaten Kediri.

“Ini kita amankan dulu biar tidak hilang, sementara ditaruh di kantor desa dulu,” katanya.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: benda sejarah kediripatirtan kuno
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15300 shares
    Share 6120 Tweet 3825
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16575 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist