• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Angkringan Candi Mulyo Jombang Jadi Tempat Pesta Miras, 18 Pemuda Diringkus

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
21 July 2024 18:45
Durasi baca: 2 menit
Angkringan Candi Mulyo Jombang Jadi Tempat Pesta Miras, 18 Pemuda Diringkus. (foto/Bacaini)

Angkringan Candi Mulyo Jombang Jadi Tempat Pesta Miras, 18 Pemuda Diringkus. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Belasan pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) di angkringan diamankan Kepolisian Resort Jombang Sabtu malam (20/7/2024).

Pesta miras diketahui berlangsung di tiga angkringan dengan lokasi yang berbeda. Penyisiran dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan 18 orang yang kedapatan minum miras di angkringan,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, Minggu (21/07/2024).

Penangkapan belasan pemuda ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pesta miras di angkringan. Petugas langsung bergerak mendatangi angkringan di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo. 

Seluruh pengunjung dan penjual diperiksa. Dari jalan Gus Dur petugas melanjutkan penyisiran ke angkringan Jalan Anggrek, Desa Candimulyo, dan terakhir ke angkringan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kepanjen.

Dari ketiga lokasi ini, polisi berhasil menjaring 18 pemuda yang tengah asyik menggelar pesta miras di angkringan. Dalam razia itu polisi juga menyita barang bukti sebotol arak putih kemasan 1,5 liter yang tinggal sisa.

Kemudian 6 botol arak Bali kemasan 600 mililiter. Semuanya langsung diamankan di Mapolres Jombang. “Kami amankan barang bukti dan seluruh pelaku kita beri tindakan tipiring,” terangnya.

Ditambahkan Kasnasin, Polres Jombang terus berkomitmen memberantas peredaran miras di Kota Santri. Patroli dan razia akan terus akan terus digencarkan agar Jombang terbebas dari peredaran miras.

“Jika ada warga yang mendapati pemabuk atau penjualnya silahkan laporkan ke petugas,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: angkringan candi mulyopesta miraspesta miras di angkringan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang menikmati fasilitas lounge di Stasiun Madiun dengan layanan transportasi terintegrasi dari KAI Daop 7

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

Semaun tokoh gerakan buruh Indonesia

Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In