Bacaini.ID, JOMBANG – Aksi ugal-ugalan pemotor yang mengganggu bus PO Harapan Jaya yang melaju di jalan raya Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur, berakhir di kepolisian.
Aksi ugal-ugalan dua pemuda di atas motornya itu diketahui terekam video dan sontak viral di media sosial. Kedua pemuda yang merusak kaca spion bus sempat dikeroyok awak bus yang dibantu penumpang.
Saat berulah kedua pemuda diduga dalam keadaan mabuk. Kronologi kejadian bermula, Bus PO Harapan Jaya Nopol AG 7074 UT yang dikemudikan ES melintas di lokasi dari arah Surabaya.
Kemudian, bus tiba – tiba disalip dari sebelah kiri oleh kedua orang pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor jenis matik.
“Kedua pelaku mengumpat dengan kata – kata kotor ke arah kru bus hingga kemudian pelaku berhasil menyalip laju Bus dan berhenti persis di depan Bus yang sedang melaju pelan,” ujar Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin kepada wartawan.
Sopir bus menghentikan kendaraanya yang sebelumnya melaju pelan. Kedua pemuda yang diduga mabuk itu turun dari motornya dan tiba-tiba memukul kaca spion bus sebelah kanan yang akibatnya pecah.
Awak bus bersama beberapa penumpang pun turun dan langsung menghampiri kedua pemuda pemotor. Baku hantam antara awak bus dibantu penumpang melawan kedua pemuda pemotor tak terhindarkan.
Aksi tersebut berhenti setelah kedua pelaku berhasil diamankan. “Petugas dari Satsabhara kemudian mengamankan kedua pelaku bersama bus yang menjadi obyek perusakan ke Polres Jombang guna upaya selanjutnya,” ujarnya.
Kedua pelaku diketahui berinisial MA (22) dan dan SZ (22), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Sedangkan pengemudi bus ES (47) asal Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dan kondektur DS (26) asal Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Dalam pertemuan di Polres Jombang, pihak bus PO Harapan Jaya menghendaki permasalahan diselesaikan kekeluargaan dengan syarat pelaku mengganti kerusakan spion bus yang pecah.
“Dengan demikian peristiwa ini berakhir damai,” pungkas Kasnasin.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif