• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Tulungagung Tilang Sopir Bus Ugal-ugalan Usai Dilapori Warga

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
14 June 2024 13:21
Durasi baca: 1 menit
Polisi Tulungagung Tilang Sopir Bus Ugal-ugalan Usai Dilapori Warga. (foto: ilustrasi/ist)

Polisi Tulungagung Tilang Sopir Bus Ugal-ugalan Usai Dilapori Warga. (foto: ilustrasi/ist)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Bus ugal-ugalan dengan tidak mengindahkan aturan rambu-rambu lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Dalam rekaman kamera warga, aksi menerobos rambu lalu lintas itu dilakukan pengemudi bus antar kota dalam provinsi (AKAP) milik PO Harapan Jaya bernopol AG 7892 US jurusan Tulungagung-Surabaya

Begitu menerima laporan warga, Sat Lantas Polres Tulungagung langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menjatuhkan sanksi tilang kepada oknum pengemudi bus.

“Langsung kami beri sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan kepada wartawan Kamis (13/6/2024).

Sesuai rekaman video warga, aksi ugal-ugalan pengemudi bus PO Harapan Jaya itu berlangsung di perempatan RSU lama Kota Tulungagung pada Rabu (12/6/2024).

Bus yang melaju dari arah selatan dan hendak menuju Surabaya, menerobos rambu jalan yang masih menyala merah. Beruntung pada saat kejadian situasi jalanan cenderung sepi sehingga tidak terjadi kecelakaan.

Aksi ugal-ugalan bus PO Harapan Jaya itu oleh warga direkam kamera ponsel dan kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Menurut Jodi, selain mendapat sanksi tilang, pihak manajemen PO Harapan Jaya juga menjatuhkan skorsing selama 7 hari kepada pengemudi. Sanksi yang dijatuhkan diharapkan bisa membawa efek jera.

Pengemudi bus PO Harapan Jaya menyatakan penyesalannya, minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bus terobos rambu lalinPO Harapan Jayasopir bus ditilangsopir bus ugal-ugalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi gerai Starbucks di Korea Selatan di tengah kontroversi promosi berbasis AI yang memicu boikot publik

Starbucks di Korea Selatan Diboikot Gegara Promo AI Singgung Tragedi Sejarah

Seniman Gunadi menjelaskan proses pembuatan patung Bung Karno setinggi lima meter di Istana Gebang Kota Blitar

Dibalik Patung Baru Soekarno di Blitar, Seniman Gunadi Sebut Karakter Bung Karno Paling Sulit

Warga mengikuti tradisi Baritan dan ritual bulan Suro di wilayah Blitar Jawa Timur

Tradisi Bulan Suro di Blitar: Dari Baritan hingga Larung Sesaji, Masih Dilestarikan Warga

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In