• Login
Bacaini.id
Thursday, April 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wacanakan Amandemen UUD 45, Bamsoet Dilaporkan Mahkamah Kehormatan

ditulis oleh
6 June 2024 18:32
Durasi baca: 2 menit
Bambang Soesatyo. Foto: istimewa

Bambang Soesatyo. Foto: istimewa

Bacaini.id, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan oleh mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari. Laporan ini terkait pernyataan Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut semua partai politik di DPR setuju untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Azhari menilai pernyataan Bamsoet tersebut di luar kapasitasnya sebagai Ketua MPR RI. Faktanya hingga kini belum ada kesepakatan dari 9 fraksi di DPR terkait amendemen UUD 1945.

“Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu,” ujar Azhari saat bertemu MKD DPR di Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Laporan terhadap Bamsoet ini diterima oleh Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam. Ia mengatakan, laporan itu telah diterima oleh MKD DPR dan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kita verifikasi dulu, benar enggak alamatnya, alamat pelapornya sesuai dengan KTP atau tidak kalau sudah benar pasti akan kita panggil,” jelas Dek Gam.

Pernyataan Bamsoet itu disampaikan saat menghadiri diskusi bersama sejumlah tokoh bangsa, seperti Presiden ke-6 RI Soesio Bambang Yudhoyono dan Surya Paloh.

Bamsoet menyebut ada peluang besar untuk melakukan penyempurnaan amandemen UUD 1945. Hal bisa dilakukan jika suara mayoritas partai politik hingga DPD RI setuju dengan amandemen UUD 1945.

“Kami menegaskan kalau seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan dari pada Undang-Undang Dasar 1945 yang ada, termasuk penataan kembali system politik dan system demokrasi kita. Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen,siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya,” kata Bamsoet.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: amandemen UUD 45bambang soesatyoketua mpr ri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi seseorang mengalami sembelit

Frekuensi BAB Tidak Harus Setiap Hari, Ini Penjelasan Medis dan Standar Normalnya

Guru ASN Jombang tetap mengajar meski dipecat

Dipecat karena Absen 181 Hari, Guru ASN di Jombang Tetap Mengajar

Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In