• Login
Bacaini.id
Thursday, July 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Anggarkan Dana Hibah Rp5 miliar, Mas Dhito Komitmen Tuntaskan PTSL di Kabupaten Kediri

ditulis oleh
21 May 2024 12:42
Durasi baca: 2 menit
Anggarkan Dana Hibah Rp5 miliar, Mas Dhito Komitmen Tuntaskan PTSL di Kabupaten Kediri. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Anggarkan Dana Hibah Rp5 miliar, Mas Dhito Komitmen Tuntaskan PTSL di Kabupaten Kediri. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan dana hibah pola trijuang sebesar Rp5 miliar untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

Besaran dana yang dialokasikan untuk hibah itu meningkat dari tahun 2023. Hal ini sebagai wujud komitmen Bupati Hanindhito Himawan Pramana untuk menuntaskan sertifikasi tanah bagi warga Kabupaten Kediri.

“Harapannya 2025 nanti Kabupaten Kediri sudah tuntas PTSL,” katanya usai penyerahan sertifikat program PTSL Tahun 2023 bagi warga di Balai Desa Panjer, Kecamatan Plosoklaten, Senin (20/5/2024).

Mas Dhito, sapaan akrab bupati muda ini berkomitmen supaya sertifikat tanah bagi warga bisa cepat tuntas. Dengan begitu, warga memiliki jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya.

“Makanya tahun lalu kita alokasikan Rp4,5 miliar dan tahun ini kita alokasikan Rp5 miliar dan tahun depan kita alokasikan lagi, ” ungkapnya.

Dalam acara penyerahan sertifikat itu, Mas Dhito kembali mengingatkan kepada warga penerima sertifikat untuk tidak menyerahkan sertifikat kepada rentenir sebagai jaminan hutang.

Bilamana warga membutuhkan dana sebagai modal usaha diimbau untuk menjaminkan ke bank daerah Kabupaten Kediri yang memiliki suku bunga rendah dibandingkan bank lain.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kediri La Ode Asrafil menambahkan, keseluruhan sertifikat yang akan diserahkan bagi warga di Desa Panjer sebanyak 600 bidang secara bertahap dalam beberapa hari kedepan.

Pihaknya mengapresiasi komitmen Mas Dhito yang selama ini telah mengalokasikan anggaran untuk hibah percepatan sertifikat tanah bagi warganya.

“Perhatian beliau terhadap masyarakat sangat luar biasa, dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di Indonesia hampir tidak ada yang sama seperti Kabupaten Kediri, ” tandasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mas dhitopemkab kediriptsl
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Indonesia menyambut wisatawan dan ekspatriat dengan ramah sebagai ilustrasi Indonesia dinobatkan negara paling ramah di dunia versi InterNations 2026

Indonesia Dinobatkan Negara Paling Ramah di Dunia 2026, Disukai Ekspatriat

Ilustrasi Komisaris Besar Polisi Batavia Van Rossen dalam kasus korupsi terbesar di Hindia Belanda tahun 1923

Kisah Polisi Baik Ditangkap Karena Kasus Korupsi yang Gegerkan Jakarta

Penumpang kereta api menaiki rangkaian KA di Stasiun Madiun saat libur sekolah 2026

Libur Sekolah 2026, Penumpang KA Daop 7 Madiun Tembus 106 Ribu

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In