Bacaini.id, TOBA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Apa tugas dewan ini?
Pengangkatan Luhut Binsar Panjaitan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDN) dari unsur Pemerintah Pusat dan Non Pemerintah, yang ditandatangani pada 25 April 2024 di Jakarta.
Mengutip dari laman website Dewan Sumber Daya Air Nasional (www.dsdn.go.id), DSDN dibentuk berdasarkan Keppres RI Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Nasional. Organisasi ini menggantikan kedudukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) yang merupakan wadah koordinasi pengelolaan SDA terdahulu.
Tugas dari DSDN diantaranya adalah mengkoordinasi perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya air tingkat nasional, menyusun rancangan penetapan wilayah sungai serta perubahan penetapan wilayah sungai dan merumuskan kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi pada tingkat nasional.
Fungsinya adalah koordinasi dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya air tingkat nasional, koordinasi dan penyusunan rancangan penetapan wilauah sunai serta perubahan penetapan wilayah sungai, koordinasi dalam perumusan kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometerologi dan hidrogeologi pada tingkat nasional, koordinasi dan sinkronisasi dalam pemberian pertimbangan dan rekomendasi penanganan isu strategis bidang sumber daya air dan koordinasi dengan dewan sumber daya air provisni, kabupaten/kota dan tim koordinasi pengelolaan sumber daya air wilayah sungai dalam rangka pengelolaan sumber daya air.
Selain Luhut yang duduk sebagai ketua, terdapat pula Wakil Ketua merangkap anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Ketua Harian merangkap anggota adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.
Adapun sekretaris dewan ini adalah Dirjen SDA, Kementerian PUPR. Beberapa anggota dari unsur pemerintah adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Mendagri, Menteri LHK, Mentan, Menkes, Menhub, Meperind, Menteri ESDM, Menteri KKP, Mendikbudristek, Menteri Agraria, Menparekraf, Kepala BMKG, Kepala BNPB dan Kepala BRIN.
Sedangkan nama-nama dari unsur non pemerintah diantaranya adalah Ir Adang Saf Ahmad, CES (Yayasan Air Adhi Eka), Dr. Ir Iman Santoso, M.Sc. (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia), Dr. Ir. Mochammad Amrin, M.Sc. (Jaringan Informasi dan Komunikasi Pengelolaan Air), Ir. Peni Susanti, Dipl. Est. (Perkumpulan Gerakan Ciliwung Bersih), Zulharman Djusman, SE. (Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan), Dr. Ir. Andriyono Kilat Adhi (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), Ir. Johan Muliawan (Asosiasi Produsen Air Minu Kemasan Nasional), Dr. Ir John Paulus Pantouw, M.S (Yayasan Kemitraan Air Indonesia), Ir. Mudjiadi, M.Sc. (Komite Nasional Indonesia untuk Irigasi dan Drainase), Ir. Rachmat Hidaya MM., M.Sc. (Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia), Dr. Subekti SE., MM (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia), Agus Umar Yasin, ST (Indonesian Water Association), Amik Purdinata, ST. (Lembaga Himpunan Kelompok Masyarakat Pengamanan Sungai “Brantas Berdaya”), Ir. Drs. Eddy Eko Susilo, MT. (Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia), Prof. Dr. Momon Sodik Imanudin, S.P., M.Sc. (Pusat Data Informasi Daerah Rawa dan Pesisir), Ir. Purba Robert Mangapul Sianipar, MSCE., MSEM., Ph.D., IPM, ASEAN Eng., APEC Eng., (Persatuan Insinyur Indonesia), Dr. Ir Raymond Valiant, ST., MT., PUB (Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar), Prof. Ir. Robertus Wahyudi Triweko, Ph.D (Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia) dan Prof. Dr. Drs. Waluyo Hatmoko, M.Sc. (Masyarakat Hidrologi Indonesia).
Menurut Deni Lumbantoruan, ST., M.Eng., Ph.D dosen dari Institut Teknologi Del yang ditemui oleh Bacaini.id di kampus IT Del di Toba Samosir, sumber daya air merupakan bagian dari sumber daya alam strategis nasional.
Kebijakan pusat, daerah dari provinsi dan kabupaten/kota tentang sumber daya air dan pemanfaatanya harus sinkron dan sinergi. Hal ini dalam rangka melindungi dan melestarikan.
Meskipun air adalah sumber daya alam yang dapat diperbahurui, namun harus tetap dimanajemen dengan benar. Banyak sekali penggunaan air tanah tanpa ijin, melakukan pengeboran air tidak sesuai ketentuan yang mengancam kelangsungan ketersediaan air.
Hal lain yang menjadi perhatian bahwa menurutnya adalah jangan sampai sumber daya air dikuasai asing. Semua pihak tahu bahwa perusahaan-perusahaan air minum dan pengelolaan air bersih masih banyak dilakukan oleh perusahaan asing saat ini.
“Selamat bertugas kepada Bapak Luhut Pandjaitan, semoga dengan jabatan baru ini menjadikan Indonesia semakin mandiri dan semakin lestari sumber daya air kita untuk kebutuhan air minum, air bersih dan irigasi bagi petani,” katanya.
Alumnus King’s College London itu bermimpi Indonesia akan banyak memiliki sungai-sungai bersih seperti di London selain sebagai sumber air bersih dan irigasi juga dapat menjadi destinasi wisata seperti di Inggris.
Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono