• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tingkatkan Pemahaman Insan Koperasi Terkait Peraturan Perundangan Perkoperasian, Dinkop UMTK Kota Kediri Selenggarakan sosialisasi

ditulis oleh redaksi
23/04/2024
Durasi baca: 2 menit
499 31
0
Tingkatkan Pemahaman Insan Koperasi Terkait Peraturan Perundangan Perkoperasian, Dinkop UMTK Kota Kediri Selenggarakan sosialisasi

Tingkatkan Pemahaman Insan Koperasi Terkait Peraturan Perundangan Perkoperasian, Dinkop UMTK Kota Kediri Selenggarakan sosialisasi. Foto: Dok. Humas Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan koperasi di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinkop UMTK menggelar sosialisasi, Selasa (23/4). Bertempat di salah satu hotel Kota Kediri, sosialisasi yang bertajuk peraturan perundangan tentang perkoperasian bagi koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam daerah Kota Kediri Tahun 2024 tersebut diikuti sebanyak 100 koperasi. Diantaranya Koperasi Wanita, Koperasi Wanita Syariah, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Koperasi Serba Usaha yang ada di wilayah kota kediri.

Adanya sosialisasi ini sekaligus memberi pemahaman dan pengetahuan kepada pengurus dan pengawas koperasi agar dalam perencanaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Bambang Priyambodo, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK saat memberikan sambutan. “Terselenggaranya sosialisasi ini untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing, sehingga diharapkan koperasi dapat meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan serta mampu memberikan manfaat yang sebesar– besarnya khususnya kepada anggota dan umumnya untuk masyarakat Kota Kediri,” ujarnya.

Ditambahkan pula, saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menaruh perhatian lebih terhadap pengembangan koperasi. Hal ini dikarenakan koperasi dianggap menjadi satu- satunya entitas usaha dengan demokrasi ekonomi dan kekuatan utama yang terletak pada para anggotanya. “Inilah yang membuat pemerintah daerah selalu membina dan mengawal pengembangan koperasi. Kunci strategi pengembangan koperasi adalah dengan kebersamaan dan gotong royong,” imbuhnya.

Dihadapan insan koperasi, Bambang berpesan agar semua harus giat, cerdas dan secara profesional memajukan koperasi, karena koperasi bukan hanya milik pengurus namun juga seluruh anggota koperasi. “Tentu kita berharap koperasi mampu untuk menguatkan eksistensinya sehingga dapat menaungi seluruh kepentingan dan usaha bersama masyarakat dalam meraih kesejahteraan sesuai dengan tujuan dan prinsip– prinsip perkoperasian,” jelasnya. Ucapan terima kasih sekaligus apresiasi yang setinggi– tingginya juga disampaikan kepada seluruh insan koperasi di Kota Kediri yang secara konsisten telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2023 dan telah memberikan sumbangsih yang begitu besar bagi kestabilan ekonomi lokal. “Teruslah menjadi contoh dan berada di depan untuk memajukan perekonomian di Kota Kediri,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini Bambang berharap keberadaan koperasi yang selama ini telah dirasakan peran dan manfaatnya oleh anggota dan masyarakat Kota Kediri dapat semakin profesional dan mampu mengoptimalkan potensi ekonominya. “Semoga kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan menjadi pemicu semangat untuk berkarya lebih baik lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi, sosialisasi tersebut menghadirkan berbagai narasumber. Diantaranya dari LSP KJK Naynau Jasa Utama, KPP Pratama Kota Kediri serta LPK Payameda Jaya. Adapun materi yang disampaikan yakni tentang sistem akuntasi koperasi sesuai amanat Permenkop UKM RI Nomor 2 Tahun 2024, Sistem Peraturan Pajak Bagi Koperasi UU Nomor 7, serta perencanaan bisnis koperasi, perencanaan strategis koperasi jangka pendek dan jangka menengah.

Sementara itu Rini Susiana selaku anggota dari Koperasi Sumber Makmur yang turut hadir mengikuti sosialisasi tersebut mengatakan adanya kegiatan sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya. “Dengan mengikuti sosialisasi ini harapannya dapat meningkatkan fungsi dan peran saya beserta seluruh anggota koperasi yang lain untuk mengembangkan koperasi,” tuturnya. Selain itu, Rini menilai kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh insan koperasi. Hal ini agar terjadi proses pemahaman yang berkelanjutan dan regenerasi pengawas dan pengurus demi keberlangsungan koperasi di Kota Kediri. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Dinkop-UMTK Kota Kedirikoperasikota kediripemkot kediriUMKMUMTKwalikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist