• Login
Bacaini.id
Sunday, May 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jelang Hari Jadi Kabupaten Kediri, Mas Dhito Lakukan Napak Tilas

ditulis oleh
24 March 2024 18:37
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan napak tilas ke Desa Siman, Kecamatan Kepung, Minggu, 24 Maret 2024.

“Besok ulang tahun Kabupaten Kediri. Maka kami datang ke Desa Siman (sebagai bagian rangkaian Hari Jadi),” ujar bupati yang akrab disapa Mas Dhito didampingi Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah.

Seperti diketahui, Desa Siman merupakan tempat ditemukannya Prasasti Harinjing serta Prasasti Paradah. Prasasti Harinjing ditemukan pada 11 Suklapaksa bulan Caitra tahun 726 Saka atau pada tanggal 25 Maret 804 Masehi (M).

“Hal ini menjadi cikal bakal hari jadi Kabupaten Kediri yang tiap tahunnya dirayakan setiap tanggal 25 Maret,” ujar Mas Dhito.

Mas Dhito mengatakan, Kediri termasuk salah satu kabupaten tertua di Indonesia. Di Jawa Timur, Kabupaten berjuluk Bumi Panjalu ini menjadi kabupaten tertua kedua setelah Kabupaten Malang. “Oleh sebab itu, (kunjungan) ini merupakan bagian kami untuk menghargai salah satu kabupaten tertua di Indonesia,” katanya.

Berbeda dengan kunjungannya pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri tahun 2022, kali ini rombongan bupati berkumpul dengan masyarakat di Pendopo Punden Kamulan.

Pendopo Punden Kamulan dikenal oleh masyarakat sebagai Punden Bogor pradah. Di lokasi ini, ditemukan benda cagar budaya berupa dorpel (ambang pintu), umpak, lumpang, dan artefak-artefak kuno lainnya.

Punden ini dipercaya oleh masyarakat masih memiliki hubungan dengan isi prasasti Paradah II yang menyebut kata Dharma Kamulan. Di prasasti ini, disebutkan pula mengenai pemberian Sima (status tanah bebas pajak) yang berada di sebelah timur Sungai Harinjing. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama komunitas railfans menggelar kampanye anti pelecehan seksual di area stasiun kereta api

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta

Ilustrasi minuman sole water, baking soda dan makanan fermentasi sebagai tren kesehatan viral di media sosial

Tren Kesehatan Viral di Media Sosial, Mana yang Fakta dan Sekadar Hype?

Mohammad Trijanto saat memberikan pernyataan terkait pengunduran diri dari pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Mohammad Trijanto Mundur dari Bursa Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Bebaskan Dukungan 14 Cabor

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri 2026, Dirreskrimum Polda Jatim Diganti Kombes Roy Hutton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In