• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pj. Gubernur Jatim Hadiri Penyerahan Zakat Kepada 1.000 Anak Yatim

ditulis oleh redaksi
30/03/2024
Durasi baca: 2 menit
518 5
0
Pj. Gubernur Jatim Hadiri Penyerahan Zakat Kepada 1.000 Anak Yatim

Bacaini.id, KEDIRI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri menyalurkan 1.000 bantuan kepada anak yatim di Kabupaten Kediri. Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Sabtu, 30 Maret 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Sekda Kabupaten Kediri Mohammad Solikin, Kepala Baznas Jawa Timur Prof. KH. Ali Maschan Moesa serta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjelaskan kegiatan ini sangat luar biasa karena penyaluran bantuan kali ini dilakukan di bulan ramadhan, yaitu bulan yang penuh berkah dan penuh ampunan.

“Ini salah satu kegiatan yang luar biasa di Bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah dan penuh ampunan bisa diselenggarakan kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Penyaluran bantuan ini juga tidak hanya diberikan kepada anak yatim, melainkan juga kepada para pegiat sosial. Mulai dari TKSK, TAGANA, pendamping PKH, juru pelihara situs budaya serta para seniman yang ada di Kabupaten Kediri.

“Tadi kita juga sudah serahkan bantuan kepada teman-teman kita, mulai dari TKSK, TAGANA, pendamping PKH, para seniman serta juru pelihara situs budaya,” tambahnya.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyalurkan Zakat Infaq Sedekah (ZIS). “Saya mewakili Mas Bupati berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersedia menunaikan ZIS nya melalui Baznas, semoga ZIS nya ini mendapatkan kelimpahan pahala dan dilipatgandakan rezekinya oleh Allah SWT,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kediri sejak Tahun 2022 terus berupaya meningkatkan pembayaran zakat infaq sedekah melalui Baznas Kabupaten Kediri. Salah satunya dengan menginstruksikan unit pengumpulan zakat di tiap OPD.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15377 shares
    Share 6151 Tweet 3844
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    700 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist