Bacaini.id, TRENGGALEK – Polres Trenggalek Jawa Timur melakukan pengecekan tahanan yang dititipkan di Rutan Kelas IIB Trenggalek Senin (15/4/2023). Jumlah tahanan titipan itu sebanyak 31 orang.
Pengecekan yang dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kesehatan tahanan yang statusnya masih menjadi kewenangan kepolisian.
Wakapolres Trenggalek Kompol Mohamad Khoiril mengatakan, Polres Trenggalek memiliki kewajiban terhadap para tahanan tersebut, meski dalam rutan namun masih tanggung jawab Polres Trenggalek.
“Total ada 31 orang tahanan titipan. Semua dalam kondisi lengkap,” ujarnya kepada wartawan Senin (15/4/2024).
Pengecekan meliputi fisik dan kesehatan, yakni mulai tensi darah, batuk dan penyakit lainnya. Sebab meski berstatus tahanan, hak-hak dasar dari para tahanan tetap harus diberikan.
“Oleh sebab itu, selain pengecekan fisik kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan. Mulai dari tensinya, batuknya maupun penyakit-penyakit lainnya,” tambahnya.
Polres Trenggalek dalam pemeriksaan melibatkan sejumlah personel dari Satsamapta dan Sattahti yang dibantu petugas internal dari Rutan. Secara tekhnis, pemeriksaan kesehatan dilakukan tenaga kesehatan dari Klinik Pratama Bhayangkara Polres Trenggalek.
Hasil pemeriksaan diketahui tiga orang didiagnosa mengalami gangguan kesehatan, yakni satu di antaranya mengidap hipertensi yang merupakan penyakit bawaan, satu orang mengalami radang tenggorokan dan satu orang flu biasa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tadi, setidaknya kita perlu mengantisipasi dengan memberikan obat dan melakukan pencegahan, jangan sampai menular ke teman-teman tahanan yang lain,” pungkasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif