• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

PJ Wali Kota Kediri Beri Arahan Pada Sosialisasi Tata Naskah Dinas

ditulis oleh redaksi
1 April 2024 19:58
Durasi baca: 1 menit
PJ Wali Kota Kediri Beri Arahan Pada Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Bacaini.id, KEDIRI – PJ Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan pada acara Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Senin (1/4). Narasumber dalam sosialisasi ini Kepala Bagian Tata Laksana, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kediri Pemerintah Provinsi Jawa Timur Wiwit Kurniawan.

“Kenapa saya minta kepala OPD harus paham dulu tentang ini. Karena yang harus paham dulu memang pucuk pimpinannya. Karena konsep dalam memberikan telaah dan sebagainya, saya minta memang dari pucuk pimpinan karena beliau yang bertanggung jawab. Jajaran bawah itu jajaran teknis hanya untuk memberikan subtansi teknis saja,” terang PJ Wali Kediri.

Menurut Zanariah, Pemkot Kediri telah merancang tata naskah dinas baru yang saat ini sedang dalam proses di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Harapannya proses terkait tata naskah ini bisa berjalan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2023.

Terakhir, PJ Wali Kota Kediri berharap semua yang hadir ini bisa memahami, melaksanakan dan menindaklanjuti terkait tata naskah dinas ini. Karena banyak hal yang perlu diperbaiki dan juga diganti.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, camat dan lurah se-Kota Kediri.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkot kediripermendagri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PT Baca Ini Boga Resmi Ekspansi ke Bisnis Teknologi

PT Baca Ini Boga Resmi Ekspansi ke Bisnis Teknologi

pindang ikan

Resep Pindang Ikan, Kuliner yang Lazim Diucapkan Ikan Pindang

BPJS Watch Minta Pemberian BSU Tidak Tebang Pilih

Menangani Bencana Dengan Narasi

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112