Bacaini.id, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar memberikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggunggjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023.
Fraksi-fraksi di legislatif menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna DPRD di Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar Rabu (20/3/2024) malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu didampingi Mujib, politisi dari Partai Gerindra.
Selain menyampaikan pandangan umum, rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar diketahui juga membacakan Keputusan DPRD tentang Susunan Keanggotaan Pansus LKPJ tahun anggaran 2023.
Menurut Rifai, rapat paripurna DPRD merupakan rangkaian lanjutan dari rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Blitar 2023 pada 15 Maret 2024.
“Hal itu berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar pasal 209 ayat (7) huruf (a) butir 3,” kata Rifai.
Paripurna DPRD dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini. Bupati tidak hadir sendiri, tapi didampingi jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah).
Melalui masing-masing juru bicara fraksi, pandangan umum disampaikan secara bergiliran, yakni mulai Fraksi PAN, Fraksi GPN, Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PKB.
Andi Widodo dari Fraksi PAN dalam pandangan umumnya menyoroti pembangunan di Kabupaten Blitar secara statistik angka. Pembangunan dalam LKPJ 2023 diketahui telah disampaikan meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Namun dalam pandangan Fraksi PAN masih banyak masyarakat yang mengeluh, yakni baik secara langsung maupun tidak langsung. Keluhan yang terekam dalam jejak digital itu terungkap dalam media sosial. Fraksi PAN melihat adanya kontradiksi antara data dan realitas lapangan. “Untuk itu Fraksi PAN mohon kepada Bupati untuk mencari formula, agar data-data yang disajikan berjalan beriringan dengan kepuasan masyarakat,” ujarnya. (*)