• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

3 Caleg PPP Jatim Terancam Gagal ke Senayan, Nyai Mundjidah: Kawal Gugatan MK

ditulis oleh Editor
21/03/2024
Durasi baca: 2 menit
514 21
0
3 Caleg PPP Jatim Terancam Gagal ke Senayan, Nyai Mundjidah: Kawal Gugatan MK

3 Caleg PPP Jatim Terancam Gagal ke Senayan, Nyai Mundjidah: Kawal Gugatan MK. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, JOMBANG – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan sebagai salah satu partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold atau ketentuan ambang batas 4 persen dalam Pemilu 2024.

Akibatnya tiga orang caleg DPR RI PPP dari daerah pemilihan Jawa Timur terancam gagal berangkat ke senayan.

Ketua DPW PPP Jawa Timur Mundjidah Wahab atau dikenal Nyai Mundjidah menyatakan tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya bisa mengikuti arahan DPP PPP, termasuk mengawal rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Tunggu instruksi DPP, akan melayangkan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Nyai Mundjidah di aula MWC NU (Majelis Wakil Cabang Nahdaltul Ulama) Kecamatan Diwek sebelum bertemu dengan PAC dan Ranting Muslimat-Fatayat Kamis (21/3/2024).

PPP dalam waktu dekat juga akan menggelar musyawarah kerja nasional. Forum tersebut, kata Nyai Mundjidah untuk menentukan langkah strategis partai, termasuk mendukung materi gugatan yang dilayangkan ke MK.

Imbas tidak lolos ambang batas, ia menyebut adanya tiga nama caleg DPR RI PPP dari dapil Jatim yang terancam gagal ke senayan.

Tiga caleg itu adalah Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema) dari Dapil Jatim VIII (Jombang, Madiun, Mojokerto, Nganjuk), H Achmad Baidowi dari Dapil IX Madura dan Sy. Anas Tahir dari Dapil Jatim III (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso).

Mereka, kata Nyai Mundjidah telah diarahkan ke DPP. “Sudah kita arahkan ke DPP,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Nyai Mundjidah enggan menanggapi adanya suara dugaan kecurangan yang imbasnya PPP tidak lolos ambang batas. Ia menegaskan menyerahkan persoalan ke tim DPP.  

“Itu urusan DPP, pastinya ada,” kata Nyai Mundjidah yang juga merupakan Ketua Muslimat NU Jombang.

PPP diketahui gagal melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang digelar KPU RI untuk perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.

PPP diketahui hanya mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). PPP hanya meraih 3,87 persen suara.

Mengacu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Penulis: Syailendra 

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mahkamah konstitusimuslimat NUnyai mundjidahpileg 2024PPPtidak lolos parliamentary threshold
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist