• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, June 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

70 Koperasi di Blitar Dibinasakan Tahun Ini, Dinas: Tidak Bisa Dibina

ditulis oleh Editor
16/03/2024
Durasi baca: 2 menit
528 11
0
70 Koperasi di Blitar Dibinasakan Tahun Ini, Dinas: Tidak Bisa Dibina

70 Koperasi di Blitar Dibinasakan Tahun Ini, Dinas: Tidak Bisa Dibina. Foto: Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop & UKM) Kabupaten Blitar Sri Wahyuni. (ist)

Bacaini.id, BLITAR – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar akan membubarkan sebanyak 70 koperasi pada tahun 2024 ini. Pembubaran sebagai langkah terakhir lantaran mereka sudah tidak bisa dibina.

Sebanyak 70 koperasi yang ditarget dibinasakan pada tahun 2024 ini di antaranya, koperasi simpan pinjam, koperasi sektor riil dan koperasi unit desa (KUD).

“Kami kemarin mengadakan rakor persiapan pembubaran koperasi, pilihan ini telah menjadi alternatif terakhir untuk koperasi yang benar-benar tidak bisa dibina,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop & UKM) Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni Sabtu (16/3/2024).

Data yang dihimpun, ada sebanyak 1.066 koperasi di Kabupaten Blitar. Dari jumlah itu, 600 koperasi berstatus aktif dan selebihnya tidak aktif.

Dinkop & UKM selama ini telah melakukan berbagai upaya pembinaan, yakni mulai pendampingan, monitoring dan evaluasi agar ratusan koperasi tidak ditutup. Namun kenyataanya, mereka tidak bisa diselamatkan.

“Sudah diupayakan, namun pada koperasi yang kepengurusannya tidak jelas, seperti pengurusnya di mana, pengawasnya di mana, sekretariatnya di mana gitu, kami persiapkan untuk dibubarkan,” ungkapnya.

Menurut Sri Wahyuni, penyebab matinya koperasi di Kabupaten Blitar salah satunya lantaran adanya peraturan pemerintah yang mengharuskan pembentukan 1000 koperasi. 

“Berarti kan memang bukan dari inisiatif pengurus, melainkan kebutuhan untuk pembentukan pada jaman dulu,” imbuhnya.

Sri juga menjelaskan indikator koperasi yang berjalan baik, yakni salah satunya menggelar rapat anggota tahunan (RAT) minimal 2 tahun berturut turut.

“Jadi memang dari 466 koperasi tidak aktif ada 70 koperasi simpan pinjam, sektor riil, dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang akan dibubarkan. Itu sudah coba kita bina, namun rata-rata kepengurusannya tidak jelas,” pungkas Sri Wahyuni.

Penulis: Azis

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: koperasi Blitarkoperasi dibinasakankoperasi dibubarkanKUDRAT
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15301 shares
    Share 6120 Tweet 3825
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16575 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112