• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral! Pasien Kritis Diantar Becak Ditolak Rumah Sakit Meninggal Dunia  

ditulis oleh Editor
12 March 2024 19:51
Durasi baca: 2 menit
Viral! Pasien Kritis Diantar Becak Ditolak Rumah Sakit Meninggal Dunia . (foto/ist)

Viral! Pasien Kritis Diantar Becak Ditolak Rumah Sakit Meninggal Dunia . (foto/ist)

Bacaini.id, MALANG – Wahyu Widianto, warga Jalan Bareng Tenes, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur meninggal dunia lantaran terlambat mendapat penanganan medis.

Sebelum meninggal, Wahyu yang dalam keadaan kritis, diketahui sempat ditolak petugas kesehatan rumah sakit dengan alasan bed perawatan penuh. Padahal pihak keluarga hanya ingin pasien ditangani secara kegawat daruratan.

Peristiwa kematian Wahyu Widianto lantaran diduga ditolak salah satu RS swasta terkenal di jalan Tangkuban Perahu, Kauman Kota Malang itu, sontak viral di media sosial (medsos).

Calvin, salah seorang warga menuturkan, korban dalam kondisi kritis. Lantaran kondisinya yang gawat itu, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jalan Tangkuban Perahu, dengan menggunakan becak.

Namun petugas RS menyatakan menolak menangani dengan alasan bed rumah sakit dalam keadaan penuh. Padahal keluarga hanya ingin meminta penanganan gawat darurat sementara saja. 

”Tetep gak bisa, karena alasan bed penuh dan alatnya juga akhirnya gak ada. Disuruh cari rumah sakit lain saja,” tutur Calvin Selasa (12/3/2024).

Perdebatan sempat memanas. Pihak keluarga kemudian memutuskan membawa ke rumah sakit lain dengan meminjam mobil ambulans yang ada. Pihak juga kembali menyatakan menolak.

Untungnya pada saat genting itu ada ambulans milik relawan. Pasien langsung dilarikan ke RSSA Malang. “Namun sampai di sana, saat dicek pasien sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Jenazah Wahyu Widianto langsung dibawa pulang dan dimakamkan. Pihak keluarga  menyayangkan sikap rumah sakit yang telah melakukan penolakan penanganan. Sebab akibatnya fatal.

Menanggapi hal itu anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengatakan rumah sakit harusnya bisa membantu penanganan awal hingga pasien bisa dirujuk ke RS lain.

”Tapi ini kan gak sama sekali, langsung menolak begitu saja. Gak diperiksa sama sekali dengan alasan bed penuh, padahal di lorong atau selasar kan bisa,” ujarnya.

Menurut Arif, rumah sakit jenis apapun tidak boleh menolak pasien. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya Pasal 36A ayat (2).

Aturan tersebut berkaitan dengan pelayanan gawat darurat oleh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun tidak. Mereka dilarang menolak pasien gawat darurat atau pun menarik biaya pelayanan kesehatan.

”Saya minta rumah sakit tidak melakukan itu lagi (menolak pasien kritis, red). Ini jadi pelajaran bersama,” tegasnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ditolak rumah sakit meninggalpasien kritis ditolak rumah sakitpasien meninggal duniaRS Malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In