• Login
Bacaini.id
Saturday, March 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Banjarbaru Tiru Metode Penyerahan PSU Pemkot Kediri

ditulis oleh
6 March 2024 15:01
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Melihat cepatnya penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) di lingkungan Kota Kediri membuat Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan tertarik untuk mengunjungi dan melakukan studi tiru.

Dalam mempercepat penyerahan PSU ini, Pemkot Kediri mempermudah pengembang dalam menjalankan investasinya, seperti yang tertera pada Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Hery Purnomo saat menyambut kedatangan rombongan dari Pemkot Banjarbaru, di Ruang Sekartaji Balaikota Kediri, Rabu (6/3).

Dihadapan rombongan studi tiru Hery turut berbagi tentang aturan-aturan dan kegiatan Pemkot Kediri dalam upaya mempercepat penyerahan PSU. Ia mengaku pihaknya telah mempermudah proses penyerahan sarana, prasaran dan utilitas bagi pengembang. Salah satu contoh saat menyerahkan sertifikat bisa langsung diakomodir oleh DPKP dan BPN.

“Komunikasi yang baik antara Pemerintah, BPN dan pengembang harus dijaga dengan baik. Bila aturan pada Perda maupun Perwali betul-betul diterapkan dan dilakukan sesuai dengan SOPnya, maka akan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari PSU maupun peningkatan asset termasuk kaitannya dengan kompensasi,”jelasnya.

Sementara itu, pimpinan rombongan studi tiru Gugus Sugiarto selaku Kepala Bagian Hukum Pemkot Banjarbaru dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa tujuan utama kunjungan ini yaitu Pemkot Banjarbaru ingin mengetahui rekening penampungan kompensasi dari pengembang atau developer. Namun ia mengaku melalui studi tiru ini pihaknya mendapatkan lebih informasi dan ilmu terkait penyelenggaraan perumahan dan pemukiman.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pidato Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965 terkait ambisi nuklir Indonesia

Fantasi Nuklir Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965: Ambisi Bom Atom yang Tak Terwujud

Ilustrasi kue nastar. Foto: istimewa

Nastar Menjadi Kue Lebaran Paling Dicari di 2026

Ilustrasi jalan tol. Foto: PT Jasa Marga

Perkiraan Tarif Tol di Jawa Timur untuk Kendaraan Golongan I

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In