• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Banjarbaru Tiru Metode Penyerahan PSU Pemkot Kediri

ditulis oleh
6 March 2024 15:01
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Melihat cepatnya penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) di lingkungan Kota Kediri membuat Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan tertarik untuk mengunjungi dan melakukan studi tiru.

Dalam mempercepat penyerahan PSU ini, Pemkot Kediri mempermudah pengembang dalam menjalankan investasinya, seperti yang tertera pada Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Hery Purnomo saat menyambut kedatangan rombongan dari Pemkot Banjarbaru, di Ruang Sekartaji Balaikota Kediri, Rabu (6/3).

Dihadapan rombongan studi tiru Hery turut berbagi tentang aturan-aturan dan kegiatan Pemkot Kediri dalam upaya mempercepat penyerahan PSU. Ia mengaku pihaknya telah mempermudah proses penyerahan sarana, prasaran dan utilitas bagi pengembang. Salah satu contoh saat menyerahkan sertifikat bisa langsung diakomodir oleh DPKP dan BPN.

“Komunikasi yang baik antara Pemerintah, BPN dan pengembang harus dijaga dengan baik. Bila aturan pada Perda maupun Perwali betul-betul diterapkan dan dilakukan sesuai dengan SOPnya, maka akan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari PSU maupun peningkatan asset termasuk kaitannya dengan kompensasi,”jelasnya.

Sementara itu, pimpinan rombongan studi tiru Gugus Sugiarto selaku Kepala Bagian Hukum Pemkot Banjarbaru dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa tujuan utama kunjungan ini yaitu Pemkot Banjarbaru ingin mengetahui rekening penampungan kompensasi dari pengembang atau developer. Namun ia mengaku melalui studi tiru ini pihaknya mendapatkan lebih informasi dan ilmu terkait penyelenggaraan perumahan dan pemukiman.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Logo Perebaya Surabaya. Foto: istimewa

Fakta Mengejutkan Laga Persebaya vs Dewa United

Ilustrasi emas antam. Foto: istimewa

Temuan Besar! Putaran Uang Haram Emas Ilegal Tembus Rp.992 T

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In