• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Disperdagin Kota Kediri Periksa Alat Timbang Pedagang

ditulis oleh
5 March 2024 13:19
Durasi baca: 1 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Sebagai upaya dalam mendisiplinkan pedagang agar rutin melakukan tera ulang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Pendataan Alat Ukut, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) ke seluruh toko di Kota Kediri, Selasa (5/3/2024).

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengatakan bahwa kegiatan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah UTTP di Kota Kediri. Kegiatan diawali dari seluruh toko yang berada di Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, dan terakhir Kecamatan Pesantren.

“Waktu pelaksaan dimulai tanggal 19 Februari di Kecamatan Mojoroto, 30 April di Kecamatan Kota, dan 2 Juli di Kecamatan pesantren,” sebut Wahyu.

Hasilnya, pada pendataan yang dilakukan tanggal 5 Maret 2024 di Kelurahan Lirboyo dan Banjarmlati, berdasarkan total 266 data UTTP, petugas menemukan sebanyak 61 pedagang wajib melakukan tera ulang; 6 UTTP yang sudah ditera, dan sisanya belum ditemukan yang sudah ditera.

“Dengan pendataan UTTP ini kita bisa mengecek apakah timbangan sudah pernah ditera atau belum, kalau belum maka wajib datang ke Kantor Metrologi Disperdagin. Kalau di pasar juga kita sering menerjunkan petugas untuk melakukan tera ulang di pasar, jadi harus ditera untuk menegakkan kedisiplinan pedagang agar timbangan sesuai ukuran,” terangnya.

Usai dilakukan pendataan, petugas menempel stiker pada toko sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah terdata. Disperdagin Kota Kediri akan terus menegakkan kedisiplinan pedagang terutama bagi yang belum melakukan tera ulang sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen.

Wahyu berharap semakin banyak pedagang yang secara sadar melakukan tera ulang guna memberikan kepercayaan kepada konsumen. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In