• Login
Bacaini.id
Tuesday, June 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gus Samsudin Blitar Sudah Habis: Pondok Ditutup, Santri Dipulangkan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
10 March 2024 21:40
Durasi baca: 2 menit
Masih Sakti, Gus Samsudin Blitar Divonis Bebas.(foto/ist/youtube)

Masih Sakti, Gus Samsudin Blitar Divonis Bebas.(foto/ist/youtube)

Bacaini.id, BLITAR – Sepak terjang Samsudin atau Gus Samsudin Jadab Blitar hampir pasti habis.

Setelah ditangkap aparat Polda Jatim lantaran membuat konten aliran sesat tukar pasangan yang bikin heboh, padepokan atau Pondok Pesantren miliknya di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, ditutup.

Jelang ramadan ini, sebanyak 30-an santri Gus Samsudin dipulangkan ke rumah masing-masing. Pemulangan paksa santri Samsudin berlangsung bertahap yang dimulai pada Sabtu (9/3/2024).

Humas Kemenag Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, dari 30-an santri yang dipulangkan, 12 santri di antaranya berasal dari Jawa Timur.

“Di antaranya berasal dari Malang dan Lumajang,” ujar Jamil Mashadi kepada wartawan Minggu (10/3/2024).

Sebelumnya, Gus Samsudin diketahui beberapa kali berurusan dengan hukum. Namun sosok kontroversial yang pernah berseteru dengan Pesulap Merah itu selalu lolos dari jeratan hukum.

Langkah Gus Samsudin terhenti setelah konten aliran sesat tukar pasangan heboh di media sosial. Konten Samsudin diputuskan melanggar UU ITE dan Gus Samsudin langsung ditahan.

Buntut dari penahanan Samsudin, Forkopimda Kabupaten Blitar bersepakat memulangkan 30 santri Pesantren Nuswantoro. Selain dari Malang, Lumajang dan Tuban, sejumlah santri yang dipulangkan berasal dari luar Jawa, yakni Dompu Nusa Tenggara Barat.

“Paling jauh dari Riau Sumatera,” terang Jamil. Dalam proses pemulangan santri Gus Samsudin, yakni khususnya dari Jawa Timur, Dinas Sosial Pemkab Blitar menyiapkan armada bus.

Semuanya diantar ke rumah masing-masing. Sementara untuk santri luar Jawa Timur, menurut Jamil pemkab Blitar telah berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Timur.

“Namun karena hari ini hari libur, koordinasi masih terkendala birokrasi,” ungkapnya.

Sementara terkait penutupan pondok pesantren Gus Samsudin, Jamil menegaskan status pondok belum berizin. Yang ada masih sebatas badan hukum Yayasan Pondok Pesantren.

Penutupan pesantren memakai pijakan surat keputusan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini. “Ini merupakan upaya pemerintah memberi perlindungan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gus samsudinGus Samsudin Jadab Blitarpesantren samsudin ditutupSamsudin dijemput Polda Jatimsantri gus samsudin
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seseorang memegang secangkir kopi sambil mengantuk saat bekerja di depan laptop

Kenapa Tetap Mengantuk Meski Minum Kopi? Ini Penjelasannya

Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba mendukung aksi damai yang menuntut evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis di Kota Blitar

Wawali Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Elim Tyu Samba: Bukan Dihentikan

layanan streaming Spotify dengan siluet musisi Indonesia dan peta dunia yang menggambarkan mayoritas royalti berasal dari pendengar luar negeri

60% Royalti Musisi Indonesia dari Pendengar Luar Negeri

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In