• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jaga Jarak di Jalan Raya, Bagaimana Caranya?

ditulis oleh redaksi
16/07/2020
Durasi baca: 1 menit
500 38
0
Jaga Jarak di Jalan Raya, Bagaimana Caranya?

Pemberian tanda berhenti di perempatan lampu merah Kab. Kediri.

KEDIRI – Tingginya penularan virus Corona (Covid-19) di Kota Kediri memaksa otoritas setempat membuat regulasi jaga jarak di tempat umum. Salah satunya persimpangan lampu merah jalan raya yang menjadi lokasi bergerombol pengendara motor.

Untuk mencegah pengendara bergerombol, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri membuat ‘perlakuan khusus’ di persimpangan traffic light. Yakni memberi tanda gambar di badan jalan sebagai titik berhenti sepeda motor.

Tanda yang dimaksud adalah garis putih berbentuk huruf U, yang dicat di belakang garis berhenti lampu merah. Fungsinya adalah penanda letak sepeda motor untuk berhenti, yang berjarak dari motor satu ke motor lainnya. Spintas tanda ini mirip tanda start di arena sirkuit balap motor.

“Tanda itu tujuannya agar pengendara kendaraan khususnya roda 2, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” kata Kasatlantas AKP Hendrix K Wardhana kepada Bacain, Kamis 16 Juli 2020.

Satlantas Polres Kediri dan Dishub memasang rambu berhenti.

Tak hanya satu titik, pemasangan tanda ini akan diaplikasikan di beberapa persimpangan sebagai uji coba. Diantaranya adalah simpang empat Masjid An-nur Pare, Simpang empat Garuda Pare, simpang empat Tulungrejo Pare, dan simpang empat Paron Ngasem.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono berharap langkah ini bisa memberi edukasi kepada pengguna jalan untuk selalu menerapkan physical distancing (jaga jarak) di manapun berapa. “Termasuk di jalan raya,” kata Lukman Cahyono.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak meremehkan wabah ini dengan mengabaikan protokol kesehatan. Sebab faktanya angka penularan di Kabupaten Kediri masih terus tinggi dan membutuhkan perhatian serius masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: coronaCovid-19Dishub Kabupaten Kediripolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perut buncit pria bukan simbol kemakmuran

Stigma Perut Buncit Pria: Bukan Simbol Kemakmuran, Tapi…

Keindahan Pulau Bali terbaik ke-2 di Asia

Keindahan Bali Terbaik ke-2 di Asia, Mana Saja Pulau Pesaing?

Penerbangan Jember–Jakarta Resmi Dibuka, Jadi Kado HUT RI ke-80

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15491 shares
    Share 6196 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    604 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist