Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formas PeDe) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur Selasa (5/3/2024).
Massa menuntut DPR RI menggunakan hak angket guna mengaudit pelaksanaan Pemilu 2024. Di depan gedung DPRD Tulungagung, puluhan orang membentangkan berbagai poster. Di antaranya “Dukung Hak Angket”, “Audit Lembaga Penyelenggara Pemilu”, hingga “Bongkar Penyalahgunaan Bansos”.
“Aksi ini dalam rangka memberikan legitimasi dan dukungan kepada DPR RI yang sedang mengajukan hak angket terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Koordinator Aksi Nanang Rohmat kepada wartawan Selasa (5/3/2024).
Dalam aksinya, massa juga membawa keranda mayat berselimut kain dengan tulisan “Matinya Demokrasi”. Mereka juga menaburkan bunga di atas replika kuburan sebagai bentuk matinya demokrasi di Indonesia.
Nanang menegaskan, pihaknya tidak lagi mempersoalkan hasil Pemilu 2024, yakni dalam Pilpres dimenangkan Pasangan Prabowo-Gibran. Massa hanya mensoal proses Pemilu 2024 yang dinilai telah menciderai demokrasi Indonesia.
“Kami menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh penguasa dengan segala cara untuk memenangkan pasangan calon tertentu,” terangnya.
Sejumlah tuduhan massa dilontarkan. Di antaranya indikasi cawe-cawe Presiden untuk memenangkan pasangan tertentu. Kemudian memobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memilih pasangan tertentu.
“Bahkan kami juga menyayangkan dugaan penyalahgunaan bansos serta penyelenggara Pemilu yang tidak netral,” paparnya.
KPU dan Bawaslu juga tak luput dari tuduhan. Kedua lembaga penyelenggara dinilai ikut dalam skenario penguasa untuk memenangkan pasangan tertentu. Maka dari itu, kata Nanang pihaknya mengeluarkan Mosi tidak percaya dan meminta DPR RI mengaudit KPU dan Bawaslu.
“Proses Pemilu 2024 telah diciderai oleh cawe-cawe negara untuk memenangkan pasangan tertentu. Maka kami minta DPR RI untuk menggunakan hak angketnya,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Solichan Arif