• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Edarkan Marimas Isi Sabu-sabu, Pedagang Sayur Keliling Diringkus

ditulis oleh redaksi
01/03/2024
Durasi baca: 2 menit
524 5
0
Edarkan Marimas Isi Sabu-sabu, Pedagang Sayur Keliling Diringkus

Edarkan Marimas Isi Sabu-sabu, Pedagang Sayur Keliling Diringkus. Foto:ist

Bacaini.id, JOMBANG – Seorang pedagang sayur keliling di wilayah Kabupaten Jombang Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian lantaran mengedarkan sabu-sabu dan pil koplo.

Dari tangan pelaku yang diketahui berinisial KB alias Kian (23) warga Karangwinongan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni di antaranya 6 paket sabu seberat 1,31 gram dan sebanyak 3.591 butir pil dobel L yang terbungkus 60 plastik. Khusus sabu-sabu, Kian membungkus dengan sachet minuman marimas.

“Tersangka dalam aksinya selalu menggunakan sistim ranjau, barang dilempar di lokasi yang sudah disepakati sebelumnya,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Jumat siang (1/3/2024).

Pelaku tidak sadar kalau gerak-geriknya sudah lama diintai. Setiap transaksi, yang bersangkutan diketahui selalu mengemas sabu dalam sachet marimas, yakni soft drink berbentuk serbuk.

Setelah itu ia kemudian meletakkan barang di beberapa tempat yang dikenal sebagai sistem ranjau.

“Yang dikemas marimas itu sabu-sabu, kalau pil koplo dibungkus plastik. Barangnya diranjau acak di daerah Mojoagung,” ungkap Eko.

Pelaku sehari-harinya dikenal sebagai pedagang sayur keliling. Ia tak berkutik saat diringkus. Selain barang bukti sabu dan pil koplo, petugas juga menyita 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp100.000 dan handphone milik tersangka untuk transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menambahkan, dari hasil penyelidikan pelaku mengedarkan narkoba bersama D yang saat masih menjadi buron. Yang bersangkutan mengenal D di pasar.

“Tersangka sehari-harinya berjualan sayur di pasar. Nah, di pasar tersebut dia kenal dengan D lalu diajak untuk mengedarkan narkoba,” tambahnya.

Terungkap dalam pemeriksaan, pelaku Kian sudah tiga kali melakukan transaksi sabu-sabu. Setiap satu gram sabu ia ambil Rp1 juta, dan dijualnya Rp1,3 juta. Sedangkan pil dobel L ia bandrol Rp 850 ribu per botol isi seribu butir.

Di depan petugas pelaku Kian mengaku hanya disuruh tersangka D yang saat ini masih buron. Keuntungan yang diperoleh dari jualan narkoba dipakai pelaku untuk modal berdagang sayur.

“Yang bersangkutan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” pungkas Komar.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Masa Depan Kota Kediri Tanpa Gudang Garam

Pendapatan Cukai Bisa Lebih Besar Dari Yang Dilaporkan

Pendapatan Cukai Bisa Lebih Besar Dari Yang Dilaporkan

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist