• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usut Kematian Santri, Polisi Akan Periksa Pengurus Pondok

ditulis oleh
28 February 2024 14:14
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi penganiayaan. (foto: ist)

Ilustrasi penganiayaan. (foto: ist)

Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri Kota akan memperluas pemeriksaan saksi dalam kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Al Hanifiyyah. Termasuk pengurus pondok pesantren.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Pratama mengatakan, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Kami masih memerlukan dua saksi tambahan dari pihak pondok pesantren,” kata Nova kepada Bacaini.id, Rabu, 28 Februari 2024.

Nova memastikan keempat tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Kediri. Mereka adalah AF, 16 tahun, MA, 18 tahun, MN, 18 tahun, dan AK, 17 tahun.

Terkait visum yang dilakukan tim dokter RS Banyuwangi, Nova menyebut hasil itu belum keluar. Dari visum itu akan menjelaskan penyebab kematian korban yang diduga akibat penganiayaan.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kediripenganiayaanpondok pesantrensantri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

anak mendaki gunung jalur ringan Jawa Timur

Gunung di Jawa Timur yang Direkomendasikan Untuk Pendaki Anak

Gatut Sunu Wibowo saat mengenakan rompi tahanan KPK

Bupati Tulungagung Non Aktif Masih Terima Gaji 5,8 Juta, Sebelumnya 100 Juta per bulan

Penumpang kereta api padat di awal 2026

Daop 7 Madiun Catat 3 Juta Penumpang di Awal 2026, Kereta Jadi Solusi Tekan Emisi Karbon

  • Alun-alun Kota Kediri yang mangkrak dan Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari.

    Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In