• Login
Bacaini.id
Tuesday, September 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usut Kematian Santri, Polisi Akan Periksa Pengurus Pondok

ditulis oleh
28 February 2024 14:14
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi penganiayaan. (foto: ist)

Ilustrasi penganiayaan. (foto: ist)

Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri Kota akan memperluas pemeriksaan saksi dalam kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Al Hanifiyyah. Termasuk pengurus pondok pesantren.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Pratama mengatakan, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Kami masih memerlukan dua saksi tambahan dari pihak pondok pesantren,” kata Nova kepada Bacaini.id, Rabu, 28 Februari 2024.

Nova memastikan keempat tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Kediri. Mereka adalah AF, 16 tahun, MA, 18 tahun, MN, 18 tahun, dan AK, 17 tahun.

Terkait visum yang dilakukan tim dokter RS Banyuwangi, Nova menyebut hasil itu belum keluar. Dari visum itu akan menjelaskan penyebab kematian korban yang diduga akibat penganiayaan.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kediripenganiayaanpondok pesantrensantri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan petani dan mahasiswa menuntut redistribusi tanah perkebunan di Pemkab Blitar

Petani Blitar Tagih Janji Redistribusi Tanah, Bupati Rijanto Tak Temui Massa

Warna outfit untuk meningkatkan kepercayaan diri dan suasana hati

5 Warna Outfit yang Bisa Bikin Lebih Percaya Diri, dari Merah hingga Earth Tone

Sertijab Brigjen Pol Hengki Haryadi (kiri) kepada Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru (kanan). Foto: istimewa

Brigjen Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat Daya, Pernah Bekuk Kelompok Hercules

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In