• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Manipulasi Suara Caleg Golkar, Ketua PPK dan Panwascam Diadili

ditulis oleh Editor
24 February 2024 20:50
Durasi baca: 2 menit
Manipulasi Suara Caleg Golkar, Ketua PPK dan Panwascam di Nganjuk Diadili (foto/ist)

Manipulasi Suara Caleg Golkar, Ketua PPK dan Panwascam di Nganjuk Diadili (foto/ist)

Bacaini.id, NGANJUK – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panwascam Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diamankan lantaran diduga memanipulasi suara Pemilu 2024.

Ketua PPK Muh Alwy Baroya dan Anggota Panwascam Moch Muchsin diduga menggelembungkan perolehan suara salah seorang calon anggota legislatif Partai Golkar Dapil Nganjuk III.

Ulah keduanya terungkap setelah ditemukan perbedaan data yang dipegang sejumlah saksi partai politik dengan penyelenggara. Bahkan ulah keduanya, sempat menimbulkan kericuhan, yakni sejumlah caleg melakukan protes keras.

Para caleg mendesak kedua oknum penyelenggara pemilu itu mengakui perbuatannya. Ketua PPK Kertosono Muh Alwy Baroya mengaku berani melakukan kecurangan itu karena diajak anggota Panwascam Kertosono Moch Muchsin.

“Saya hanya menyentuh suaranya Golkar (nomor urut) 02. (Yang mengajak saya) Pak Muchsin,” tutur Alwy Baroya.

Anggota Panwascam Moch Muchsin tidak berkutik. Ia tidak membantah pengakuan yang disampaikan Alwy Baroya. Kendati demikian Muchsin berdalih sempat menolak saat diminta melakukan kecurangan oleh timses caleg bersangkutan.

“Saya sebenarnya tidak berani dan saya juga menolak. Namun dimintai tolong, sehingga kami mohon maaf kepada semuanya, kami diminta sama timnya Mbak Nisa (nama Caleg nomor urut 2 Partai Golkar Dapil 3),” terang Muchsin.

Kedua oknum penyelenggara Pemilu 2024 itu digelandang ke Kantor Bawaslu Nganjuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Imbas dari kejadian itu rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Kertosono tertunda. Saat ini Bawaslu Kabupaten Nganjuk masih malakukan pemeriksaan.

“Laporan dari beberapa pelapor yang datang ke Bawaslu melaporkan adanya penggelembungan tersebut, dan saat ini masih dalam proses. Ya, kami melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa pihak,” ujar Yudha.

Yudha juga mengatakan, rekapitulasi suara di kecamatan akan terus berjalan karena bagian dari tahapan Pemilu. Proses rekapitulasi rencananya akan diambil alih KPU Kabupaten Nganjuk.

“Ndak boleh terhenti ya, rekapitulasi bagian dari tahapan ya, tidak boleh berhenti dan itu nanti KPU yang mengambil alih,” pungkas Yudha.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KertosonoKetua PPK diadilinganjukPanwascam
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paket MBG di Trenggalek dengan buah jeruk diduga busuk dan berulat

Buruknya Menu MBG Bikin Geram, Warga Trenggalek Terima Buah Busuk dari Dapur Yayasan

Donasi buku untuk anak-anak dalam gerakan literasi global

Tidak Suka Hari Valentine? 14 Februari Juga Diperingati Hari Pemberian Buku Internasional

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In