• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, October 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kelelahan, Belasan Petugas KPPS dan Linmas Tulungagung Masuk Rumah Sakit

ditulis oleh Editor
16/02/2024
Durasi baca: 2 menit
521 10
0
Kelelahan, Belasan Petugas KPPS dan Linmas Tulungagung Masuk Rumah Sakit

Kelelahan, Belasan Petugas KPPS dan Linmas Tulungagung Masuk Rumah Sakit. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sebanyak 16 orang petugas KPPS dan Linmas Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur dilarikan ke rumah sakit lantaran kelelahan.

Mereka dibawa ke rumah sakit setelah bertugas hampir 24 jam. “Mereka ada yang dirawat di rumah sakit dan ada di puskesmas,” tutur Komisioner KPU Tulungagung, Muchamat Amarodin kepada wartawan Jumat (16/2/2024).

Sebanyak 16 petugas yang mengalami kelelahan itu rata-rata berusia produktif. Mereka bekerja mulai H-1 pemungutan suara. Bahkan pada hari H, yakni 14 Februari 2024 mereka bertugas marathon hingga dini hari.

Lantaran kecapekan, beberapa di antaranya jatuh sakit, seperti tipes. “Memang rata-rata mereka kecapekan, sehingga jatuh sakit seperti tipes. Karena H-1 mereka juga sudah bertugas, dan saat hari pelaksanaan Pemilu 2024, mereka harus bekerja hingga dini hari,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, 8 petugas di antaranya sudah diiizinkan pulang ke rumah masing-masing. Mereka masih dalam tahap pemulihan. Menurut Amarodin, pihaknya meminta para petugas untuk tidak berhenti mengonsumsi vitamin dan suplemen.

KPU Tulungagung kata dia masih terus mendata jumlah KPPS atau Linmas yang sakit dan mendapatkan perawatan di rumah sakit atau puskesmas. KPU Tulungagung berencana mengusulkan mereka mendapatkan santunan.

“Kami juga harus memastikan riwayat medis mereka. Nanti kami akan coba usulkan untuk mendapatkan santunan. Sesuai juknis, untuk yang meninggal dunia mendapatkan Rp 36 Juta dan yang harus dirawat bisa mendapatkan Rp 5 Juta hingga Rp 10 Juta,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KPPS kelelahanLinmas kelelahanPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres blitar Kota benarkan penggerebekan Polwan

Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

video mesum trenggalek

Heboh Video Mesum di Trenggalek, Polisi Turun Tangan

fenomena birthday blues pada ulang tahun orang dewasa

Apa itu Birthday Blues? Sedih saat Ultah dan Lazim Dialami Orang Dewasa

  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15599 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2928 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10882 shares
    Share 4353 Tweet 2721

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist