Bacaini.id, TRENGGALEK – KPU Kabupaten Trenggalek Jawa Timur menolak membeberkan data jumlah surat suara Pemilu 2024 yang rusak ke publik.
KPU Trenggalek beralasan sudah melakukan keterbukaan pada saat proses sortir dan lipat surat suara. Karenanya dengan pertimbangan keamanan, pihaknya tidak berkewajiban membuka data surat suara rusak ke publik.
“Kami tidak menyebut jumlah demi keamanan, kami sudah terbuka kepada semua pihak saat sortir lipat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi Selasa (23/1/2024).
Informasi yang dihimpun, jatah surat suara Pemilu 2024 untuk KPU Trenggalek sebanyak 600.521 surat suara. KPU telah menyelesaikan tahapan sortir dan lipat surat suara. Dalam tahapan itu KPU diketahui telah mempekerjakan 100 orang warga.
Selama proses berlangsung telah ditemukan surat suara yang rusak. Gembong Derita Hadi membenarkan adanya surat suara rusak. Kerusakan mulai dari robek hingga degradasi. Menindaklanjuti temuan itu, kata dia pihaknya telah melapor ke KPU Provinsi Jawa Timur agar mendapatkan pengganti surat suara yang rusak.
“Untuk surat suara yang rusak masih ada di sini, dan kami menunggu proses berikutnya karena akan diganti oleh penyedia,” ungkapnya.
Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024, KPU selanjutnya akan melakukan setting packing surat suara per dapil yang kemudian didistribusikan ke PPK di masing-masing kecamatan dengan kendaraan tertutup.
Sementara Bawaslu Trenggalek mewanti-wanti KPU untuk segera mengganti surat suara yang rusak, yakni yang ditemukan selama proses sortir dan lipat.
Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani mengatakan jika surat suara yang rusak tersebut tidak segera diganti, maka logistik tidak bisa didistribusikan ke tingkat kecamatan maupun ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Soal jumlah surat suara, menurut Rokhani sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1413 Tahun 2023. Di dalam PKPU tersebut disebutkan Kabupaten Trenggalek mendapatkan 600.521 surat suara.
“Jumlah surat suara ini harus sama seperti yang ditetapkan oleh KPU RI, kalau setelah disortir ada kerusakan, otomatis jumlahnya berkurang, nah ini langkahnya bagaimana (untuk mengganti surat suara yang rusak),” kata Rokhani
Seperti diketahui, semua logistik Pemilu 2024 harus sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setidaknya H-1 pemungutan suara. Karena pertimbangan itu KPU diharapkan memperhatikan pengamanan, antisipasi hujan dan akses geografis yang sulit dijangkau.
Penulis: Aby
Editor: Solichan Arif