Bacaini.id, KEDIRI – Sebuah tugu kuno yang dispekulasikan peninggalan Raja Kertajaya (1112-1138 Saka), yakni Raja Kerajaan Kadiri atau Kediri terakhir, ditemukan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Dengan tinggi 170 cm dan tebal 76 cm, tugu kuno yang dicurigai sebagai tapal batas itu berangka tahun 1123 Saka. Tugu kuno itu dispekulasikan lebih jauh sebagai lokasi yang pernah dibicarakan arkeolog Belanda.
Yakni tempat penyimpanan peninggalan sejarah Kerajaan Kediri atau Panjalu yang hilang. Penemuan itu oleh Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) langsung dilaporkan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jatim di Mojokerto.
“Selanjutnya akan diterjunkan tim ke Desa Kayunan,” tutur Ketua DK4 Imam Mubarok Senin (15/1/2024).
Berdasarkan catatan sejarah, selain Raja Kertajaya, situs Kayunan juga menyimpan peninggalan jejak bersejarah Raja Sri Sarweswara, yakni Raja Kadiri sebelumnya atau tepatnya pasca pemerintahan Prabu Jayabaya.
Prasasti Kayunan ditemukan J.F De Corte pada 1887 di Kayunan, distrik Sukorejo Afdeeling Kediri. Namun pada tahun 1910 dilaporkan telah hilang. Selain prasasti, di lokasi yang sama juga ditemukan arca Siwa bertangan empat dengan wujud sebagai guru.
Sejarawan Belanda Verbeek mencatat arca Siwa itu dalam kondisi yang sudah rusak. Menurut Imam Mubarok, praktik penggalian liar sudah berlangsung cukup lama di Desa Kayunan.
Diduga penggalian itu terkait perburuan benda-benda purbakala yang kemudian dijual ke luar daerah. Imam Mubarok mengaku telah melaporkan semua itu kepada Bupati Kediri.
“Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran. Yang baru ditemukan harus segera diselamatkan,” ungkapnya.
Penemuan tugu kuno yang dicurigai peninggalan Raja Kertajaya pertama kali dilakukan oleh penggali tanah urug di Desa Kayunan Selasa (9/1/2024). Erwan Yudiono seorang saksi mengaku penasaran setelah sebelumnya menjumpai padmasana.
Benda purbakala itu diamankan di rumah seorang warga Plaosan Kecamatan Plosoklaten. Dari lokasi penemuan padmasana itu kemudian diketahui terdapat tugu kuno yang dispekulasikan sebagai tugu tapal batas peninggalan Raja Kertajaya.
Penulis: Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif