• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

APK Caleg Partai Pendukung Ganjar-Mahfud di Blitar Dirusak Massa: Apa Salah Ganjar?

ditulis oleh Editor
15/01/2024
Durasi baca: 2 menit
520 22
0
APK Caleg Partai Pendukung Ganjar-Mahfud di Blitar Dirusak Massa: Apa Salah Ganjar?

APK Caleg Partai Pendukung Ganjar-Mahfud di Blitar Dirusak Massa: Apa Salah Ganjar? . (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Aksi pengrusakan alat peraga kampanye (APK) oleh sekelompok orang atau massa tidak dikenal menimpa APK milik caleg PPP dan PDIP Kota Blitar, Jawa Timur Minggu dini hari (14/1/2024).

APK caleg PPP dapil Sananwetan Prawoto Sadewo dikoyak secara brutal. Baliho bergambar anime Jepang One Piece dirobek hingga tinggal separuh. Begitu juga APK milik caleg PDIP yang berdiri di sebelahnya.

PPP dan PDIP diketahui sebagai partai politik pendukung pasangan Capres cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Aksi massa pengrusak APK terekam CCTV yang terpasang di lingkungan Ngrebo Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Terungkap mereka berjumlah sekitar 12 orang dengan mengendarai 5 sepeda motor.   

“Sudah kita laporkan secara resmi ke Bawaslu setempat,” ujar Caleg PPP Kota Blitar Prawoto Sadewo Senin (15/1/2024).

Pengrusakan berlangsung cepat. Dari rekaman CCTV, kata Prawoto rombongan tidak dikenal itu diketahui datang dari arah Selatan. Belum diketahui pasti motif pengerusakan.

Prawoto melalui informasi para pendukungnya mengklaim telah mengantongi nomor polisi beberapa sepeda motor yang dipakai para perusak.

Apakah aksi pengrusakan yang terjadi atas perintah pihak tertentu atau berlangsung random? Prawoto mengaku tidak tahu pasti. Yang ia keluhkan kenapa aksi pengrusakan APK itu harus terjadi.

Kalau konteksnya terjadi di wilayah Kota Blitar dan APK yang dirusak tersebut milik caleg pendukung pasangan Ganjar-Mahfud, kata Prawoto, apa yang salah pada pasangan Ganjar-Mahfud?.

Ia berharap kasus pengerusakan APK di Kota Blitar segera terungkap. Sebab jika tidak, Prawoto khawatir para relawan pendukung akan bergerak tanpa koordinasi, yakni melakukan pencarian dan itu berpotensi menimbulkan aksi main hakim sendiri.

“Apa yang salah dengan Ganjar? Kita berharap Gakkumdu yang didalamnya ada unsur kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan mengusut kasus ini,” tegas Prawoto.

Sementara menanggapi laporan dugaan pengrusakan APK, pihak Bawaslu Kota Blitar Hasyngari berjanji tidak akan tinggal diam. Bawaslu bersama Gakkumdu akan segera melakukan pengusutan.

“Tentu kami akan bergerak cepat. Saat ini dilakukan penyelidikan sekaligus melengkapi alat bukti laporan,” ujarnya.  

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Ganjar Pranowoganjar-mahfudmahfud mdpasangan Ganjar-MahfudPDIPperusakan apkPilpres 2024PPP
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Beragam mata uang di Indonesia

Mata Uang yang Pernah Berlaku di Indonesia Sebelum Rupiah

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2643 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist