• Login
Bacaini.id
Monday, July 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung, Kok Bisa?

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
9 January 2024 16:50
Durasi baca: 2 menit
Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung, Kok Bisa? (Foto: ANTARA Foto)

Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung, Kok Bisa? (Foto: ANTARA Foto)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seorang etnis Rohingya yang merupakan warga negara asing asal Myanmar ternyata masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Pengungsi Rohingya yang diketahui bernama Mohammad Sofi itu terungkap sudah 20 tahun tinggal di wilayah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. Bahkan telah menikah dengan warga setempat dan memiliki keturunan.

Bawaslu setempat telah merekomendasikan nama yang bersangkutan untuk dicoret dari DPT Pemilu 2024.

“KPU Tulungagung telah melakukan pencoretan Muhammad Sofi dari DPT Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPU Tulungagung M Arif kepada wartawan.

Informasi adanya pengungsi Rohingya yang sudah 20 tahun tinggal di Tulungagung awalnya datang dari Timpora Kantor Imigrasi Blitar. Sejak tahun 2006, yang bersangkutan diketahui memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP.

Diduga identitas kependudukan itu diperoleh dengan cara ilegal. Saat ini dokumen identitas WNI yang dimiliki Muhammad Sofi telah dicabut. Pencabutan telah disampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada KPU.

Selain di Ngunut, pengungsi Rohingya lain juga ditemukan di wilayah Kecamatan Besuki. Etnis Rohingya bernama Husen itu diketahui juga sudah bertempat tinggal selama 20 tahun.

Dari data yang dihimpun, satu orang pengungsi Rohingnya juga bertempat tinggal di Kabupaten Blitar, yakni wilayah Selatan. Sama dengan di Kabupaten Tulungagung. Yang bersangkutan juga menikah dengan warga lokal.

Lantas bagaimana nama pengungsi Rohingya bisa masuk DPT Pemilu 2024? Menurut Arif, yang bersangkutan bisa menunjukkan KK dan KTP Indonesia saat proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Terungkap, pengungsi Rohingya Muhammad Sofi sudah pernah mengikuti pemilu sebelumnya, yakni pilkada Tulungagung tahun 2009 dan pemilu tahun 2019.

Begitu juga dengan Husen yang memiliki KTP elektronik sejak tahun 2012. Nama mereka masuk ke dalam DPT. Namun KPU tidak bisa memastikan apakah mereka menggunakan hak suaranya atau tidak.

Penulis: solichan arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pemilu 2024pengungsi rohingyapengungsi rohingya masuk dpt
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi selada iceberg yang diduga menjadi sumber wabah Cyclospora di Amerika Serikat

Wabah Cyclospora dari Selada Iceberg Meluas, Hampir 2.000 Terinfeksi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur di Tengah Bayang-bayang Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Analisis di Balik Keputusan Kaesang Maju di ‘Kandang Banteng’

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In