Bacaini.id, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun memberikan kompensasi pengembalian bea tiket sebesar 100% bagi calon penumpang yang membatalkan perjalanan. Kebijakan ini menyusul terganggungnya jalur kereta api di Stasiun Haurpugur – Cicalengka yang tidak dapat dilewati akibat kecelakaan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo mengatakan, pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun, paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.
“Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1×24 jam sejak proses pembatalan,” ujar Kuswardojo.
Sampai saat ini terdapat 15 pelanggan kereta api menuju Tasikmalaya, Kiaracondong, Bandung yang telah melakukan pembatalan, serta 8 pelanggan kereta api yang menuju Surabaya.
Untuk Daop 7 Madiun terdapat 13 stasiun yang melayani pembatalan atau ubah jadwal, yakni Stasiun Walikukun, Ngawi, Magetan, Madiun, Caruban, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Papar, Kediri, Tulungagung, Ngunut, dan Blitar.
“PT KAI mengucapkan permohonan maaf kepada pelanggan atas terganggunya perjalanan dan kelambatan kedatangan KA,” kata Kuswardojo.
Info terkait info pembatalan tiket dan update kondisi perjalanan KA, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Penulis: Hari Tri W