• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, June 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imbas Tabrakan Kereta Turangga Vs KA Bandung Raya di Cicalengka: Perjalanan Daop 7 Madiun Melambat

ditulis oleh Editor
05/01/2024
Durasi baca: 2 menit
517 33
0
Catatan Kecelakaan Kereta Api di Lumajang, Maut Masih Mengintai di Perlintasan Sebidang

Ilustrasi kereta api. Foto: istimewa

Bacaini.id, BLITAR – Kecelakaan kereta antara Kereta Api (KA) Turangga dengan KA lokal Bandung Raya di Cicalengka Kabupaten Bandung Jumat (5/1/2024) pagi, berimbas pada perjalanan kereta lain.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo memprediksi akan terjadi kelambatan kedatangan KA dari arah Bandung ke Daop 7 Madiun karena KA-KA yang seharusnya melalui petak jalan Bandung – Kroya (jalur selatan), dialihkan.

Pengalihan dilakukan melalui petak jalan Cikampek – Kroya (jalur Utara). Saat ini akibat kecelakaan kereta, jalur kereta api di Stasiun Haurpugur – Cicalengka tidak dapat dilewati.

KAI, kata Kuswardojo masih berusaha keras melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang. Namun kendati demikian, dua perjalanan kereta di Daop 7 Madiun pagi ini terpantau masih tepat waktu.

“Pagi ini kereta api Pasundan relasi Surabaya Gubeng – Kiara Condong berangkat tepat dari Stasiun Madiun pukul 8.24 WIB, dan Kereta api Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung dalam pantaun masih tepat,” kata Kuswardojo dalam keterangan rilis Jumat (5/1/2024).

Kecelakan kereta antara Kereta Api (KA) Turangga dengan KA lokal Bandung Raya di Cicalengka berlangsung pukul 06.53 WIB. Informasi yang dihimpun, dua kereta, yakni KA 65 Turangga dengan KA 350 Commuter Line bertabrakan.

Hingga kini belum diketahui adanya korban. Pihak PT KAI tengah berusaha keras melakukan evakuasi penumpang. Atas ketidaknyamanan perjalanan sebagai imbas kecelakaan kereta di Cicalengka, PT KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf.

“PT Kereta Api Indonesia (Persero Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api,” pungkas Kuswardojo.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: CicalengkaDaop 7 MadiunKA Bandung RayaKA Turanggakecelakaan kereta
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15301 shares
    Share 6120 Tweet 3825
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16575 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112