• Login
Bacaini.id
Sunday, May 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru di Kota Kediri, Polisi Gencarkan Razia Knalpot Brong

ditulis oleh Editor
30 December 2023 07:12
Durasi baca: 2 menit
Pemusnahan knalpot brong di Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Pemusnahan knalpot brong di Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Mengantisipasi adanya konvoi dan arak-arakan pada malam tahun baru, Satlantas Polres Kediri Kota meningkatkan intensitas razia rutin. Sepeda motor tidak memenuhi standar, khususnya berknalpot brong menjadi sasaran utama razia.

Hasil dari langkah antisipasi yang digencarkan mulai tanggal 22 sampai 28 Desember 2023 kemarin, anggota Satlantas Polres Kediri telah menyita 67 sepeda motor berknalpot brong yang saat ini diamankan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Tidak hanya disita, puluhan knalpot brong yang terpasang di sepeda motor hasil razia bahkan juga dilepas dan dimusnahkan. Satu persatu knalpot brong dipotong dengan menggunakan mesin gerinda.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Andhini mengatakan puluhan sepeda motor tersebut terjaring razia rutin atau operasi cipta kondisi menjelang pergantian tahun yang dilaksanakan selama tujuh hari.

“Sesuai tujuan operasi cipta kondisi, kendaraan bermotor yang kita amankan ini akan menjalani persidangan usai malam pergantian tahun. Jadi pemiliknya tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalanan,” jelas AKP Andhini, Jumat, 29 Desember 2023.

Untuk memberikan efek jera, lanjut AKP Andhini, pemilik yang akan mengambil sepeda motornya wajib membuat surat pernyataan, membawa knalpot asli dan langsung menggantinya di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

“Setelah semua perlangkapan standarnya dipasang, sepeda motornya baru boleh dibawa pulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Andhini menyebutkan bahwa kendaraan berknalpot brong tidak hanya mengganggu dan meresahkan masyarakat. Sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup tahun 2019 juga disebutkan, batas kebisingan kendaraan bermotor maksimal 80 desibel.

“Sedangkan 67 sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan tersebut melebihi ambang batas maksimal,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: malam tahun baru 2024Polres Kediri Kotarazia knalpot brongsatlantas polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Umum MES Rosan Roeslani Perkasa. (Foto: BPMI Setpres)

Rosan P. Roeslani Dilantik Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

Pengunjung menikmati suasana nyaman di tempat kuliner dengan fasilitas WiFi, area duduk nyaman, dan pembayaran cashless

10 Fasilitas Tempat Kuliner Paling Dicari Konsumen, Kebersihan hingga WiFi Jadi Penentu

Potret Soe Hok Gie aktivis mahasiswa Indonesia yang kritis terhadap kekuasaan

Soe Hok Gie: Kekuasaan Musuh Terakhir Moralitas

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In