• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru di Kota Kediri, Polisi Gencarkan Razia Knalpot Brong

ditulis oleh Editor
30 December 2023 07:12
Durasi baca: 2 menit
Pemusnahan knalpot brong di Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Pemusnahan knalpot brong di Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Mengantisipasi adanya konvoi dan arak-arakan pada malam tahun baru, Satlantas Polres Kediri Kota meningkatkan intensitas razia rutin. Sepeda motor tidak memenuhi standar, khususnya berknalpot brong menjadi sasaran utama razia.

Hasil dari langkah antisipasi yang digencarkan mulai tanggal 22 sampai 28 Desember 2023 kemarin, anggota Satlantas Polres Kediri telah menyita 67 sepeda motor berknalpot brong yang saat ini diamankan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Tidak hanya disita, puluhan knalpot brong yang terpasang di sepeda motor hasil razia bahkan juga dilepas dan dimusnahkan. Satu persatu knalpot brong dipotong dengan menggunakan mesin gerinda.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Andhini mengatakan puluhan sepeda motor tersebut terjaring razia rutin atau operasi cipta kondisi menjelang pergantian tahun yang dilaksanakan selama tujuh hari.

“Sesuai tujuan operasi cipta kondisi, kendaraan bermotor yang kita amankan ini akan menjalani persidangan usai malam pergantian tahun. Jadi pemiliknya tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalanan,” jelas AKP Andhini, Jumat, 29 Desember 2023.

Untuk memberikan efek jera, lanjut AKP Andhini, pemilik yang akan mengambil sepeda motornya wajib membuat surat pernyataan, membawa knalpot asli dan langsung menggantinya di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

“Setelah semua perlangkapan standarnya dipasang, sepeda motornya baru boleh dibawa pulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Andhini menyebutkan bahwa kendaraan berknalpot brong tidak hanya mengganggu dan meresahkan masyarakat. Sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup tahun 2019 juga disebutkan, batas kebisingan kendaraan bermotor maksimal 80 desibel.

“Sedangkan 67 sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan tersebut melebihi ambang batas maksimal,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: malam tahun baru 2024Polres Kediri Kotarazia knalpot brongsatlantas polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK tahan warga Blitar terkait korupsi hibah pkmas Jatim

Sehari, KPK OTT Bea Cukai Jakarta dan Kantor Pajak Banjarmasin

Mas Dhito Kulineran Malam di Pasar Wates

Olimpiade Musim Dingin 2026

Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacaan Doa Buka Puasa Nisfu Syaban 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In