Bacaini.id, KEDIRI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri segera membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. Sesuai kebutuhan, ada 856 orang yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS se-Kota Kediri.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho mengatakan tahapan pendaftaran PTPS ini dilakukan secara serentak mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi.
“Perekrutan PTPS dilakukan serentak. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Pendaftaran dan pengumpulan berkas mulai 2 sampai 6 Januari 2024,” kata Yudi kepada Bacaini.id, Kamis, 28 Desember 2023.
Bawaslu Kota Kediri membutuhkan 856 orang PTPS yang akan ditugaskan di 856 TPS se-Kota Kediri. Karena menurut Yudi, jumlah tenaga PTPS memang disesuaikan dengan jumlah TPS di setiap kota atau kabupaten.
“Di Kota Kediri ada 856 TPS. Jadi, satu TPS itu diawasi satu orang tenaga PTPS,” ujarnya menekankan.
Disebutkan Yudi, salah satu syarat mendaftar PTPS adalah minimal usia 21 tahun dengan ijazah terakhir SMA/Sederajat. Setelah melalui beberapa tahapan, para pendaftar harus menempuh tes wawancara.
“Tidak ada tes tulis, hanya wawancara. Nanti ada bobot nilainya, dari kepemiluan, pengetahuan umum dan kearifan lokal Kota Kediri. Itu pasti ada,” ungkapnya membocorkan.
Lebih lanjut Yudi memaparkan PTPS bertugas mulai dari sebelum TPS dibuka sampai dengan selesainya rekapitulasi suara di tingkat TPS. Termasuk melakukan pengawasan distribusi undangan kepada pemilih untuk datang ke TPS.
Di hari pemungutan suara, PTPS wajib memastikan kelengkapan logistik Pemilu. Nantinya mereka juga harus membuat laporan rekapitulasi di TPS masing-masing sebagai bukti sekaligus mengantisipasi terjadinya kecurangan.
“Dengan sosialisasi sebelum waktu pendaftaran ini harapannya para pendaftar lebih dulu memahami tugas Pengawas TPS, karena mereka menjadi garda terdepan kami dalam pengawasan Pemilu di tingkat TPS nanti,” tandasnya.
Penulis: Novira