Bacaini.id, BLITAR – Tiga orang pengungsi etnis Rohingya sudah 20 tahun lebih bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Diungkap oleh Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Blitar, ketiga etnis Rohingya berjenis kelamin laki-laki itu sudah menikah dengan warga setempat dan telah memiliki keturunan.
Selama 20 tahun lebih tinggal di Kabupaten Blitar dan Tulungagung, ketiga pengungsi Rohingya bertahan hidup dengan cara bercocok tanam atau menjadi petani.
“Ketiganya merupakan pengungsi mandiri yang sudah 20 tahun lebih berada di wilayah hukum kami,” ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Blitar Raden Vidiandra dalam keterangan pers akhir tahun Kamis (28/12/2023).
Satu orang pengungsi Rohingya diketahui berada di wilayah Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar. Kemudian dua pengungsi bertempat di wilayah Kecamatan Ngunut dan Besuki Kabupaten Tulungagung.
Ketiganya rata-rata berusia sekitar 50 tahunan dan bisa bergaul dengan warga di lingkungan.
Terkait pernikahan dengan warga lokal, kata Vidiandra, pengungsi Rohingya menikah siri atau secara agama. Artinya tidak ada dokumen negara yang diterbitkan.
“Menikah secara siri,” terangnya. Dalam kasus ini Imigrasi Blitar meminta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan adanya orang asing di lingkungannya, yakni khususnya terkait pengungsi Rohingya.
Hingga kini Imigrasi Blitar terus berkoordinasi dengan Detensi Imigrasi Pasuruan. Hal itu mengingat Detensi Imigrasi Pasuruan yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan pengungsi Rohingya di Jawa Timur.
Penulis: Solichan Arif