• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Parkir Kendaraan di Kota Kediri Bisa Bayar Pakai QRIS

ditulis oleh Editor
27/12/2023
Durasi baca: 2 menit
545 6
0
Parkir Kendaraan di Kota Kediri Bisa Bayar Pakai QRIS

Kantong parkir kendaraan roda empat di Jalan Stasiun Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Adanya rencana pemindahan tempat parkir di kawasan Jalan Dhoho, Dinas Perhubungan Kota Kediri juga mengantisipasi potensi juru parkir nakal. Salah satunya dengan menerapkan pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Didik Catur mengatakan jika pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para juru parkir di kawasan Jalan Dhoho bahwa pada awal tahun 2024, pembayaran retribusi parkir bisa dilakukan dengan menggunakan QRIS.

“Pertama, mengantisipasi adanya juru parkir nakal, tentu kami lakukan sosialisasi. Termasuk adanya pembayaran retribusi menggunakan QRIS,” kata Didik, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurut Didik, pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan QRIS selain menjadi langkah antisipasi juru parkir nakal, juga untuk memudahkan masyarakat pengguna lokasi parkir. Khususnya pengendara kendaraan roda empat.

Meskipun demikian, bukan berarti masyarakat tidak bisa membayar retribusi parkir secara tunai di lokasi parkir. Pembayaran tunai tetap diterapkan dengan syarat juru parkir harus memberikan karcis parkir kepada pengendara.

“Kalau tidak membawa HP, bayar cash juga boleh. Juru parkir wajib memberikan karcis. Kalau tidak diberi, harus minta,” tegasnya.

Lebih lanjut dengan sisa waktu yang ada sebelum memasuki awal tahun ini, Dishub Kota Kediri akan menggencarkan sosialisasi. Khususnya kepada masyarakat Kota Kediri, supaya tegas menolak jika ada juru parkir yang menarik pembayaran retribusi parkir.

“Pengendara kendaraan berplat AG Kota Kediri jangan mau ditarik, kebijakan hanya berlaku untuk kendaraan berplat nomor luar AG Kota Kediri. Kami akan secara masif melakukan sosialisasi terkait dengan hal ini,” tandasnya.

Diketahui, Dishub Kota Kediri berencana memindahkan lokasi parkir kawasan Jalan Dhoho ke kantong parkir di eks Pacific yang ada di Jalan Stasiun. Pemindahan lokasi parkir ini khusus untuk kendaraan roda empat dan akan direalisasikan pada awal tahun 2024.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

aksi massa di mapolres Blitar Kota ricuh

Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Kerusuhan Meluas, Kantor Samsat Kabupaten Kediri Dibakar

Kerusuhan Meluas, Kantor Samsat Kabupaten Kediri Dibakar

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2888 shares
    Share 1155 Tweet 722
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15525 shares
    Share 6210 Tweet 3881
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112