Bacaini.id, KEDIRI – Adanya rencana pemindahan tempat parkir di kawasan Jalan Dhoho, Dinas Perhubungan Kota Kediri juga mengantisipasi potensi juru parkir nakal. Salah satunya dengan menerapkan pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Didik Catur mengatakan jika pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para juru parkir di kawasan Jalan Dhoho bahwa pada awal tahun 2024, pembayaran retribusi parkir bisa dilakukan dengan menggunakan QRIS.
“Pertama, mengantisipasi adanya juru parkir nakal, tentu kami lakukan sosialisasi. Termasuk adanya pembayaran retribusi menggunakan QRIS,” kata Didik, Rabu, 27 Desember 2023.
Menurut Didik, pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan QRIS selain menjadi langkah antisipasi juru parkir nakal, juga untuk memudahkan masyarakat pengguna lokasi parkir. Khususnya pengendara kendaraan roda empat.
Meskipun demikian, bukan berarti masyarakat tidak bisa membayar retribusi parkir secara tunai di lokasi parkir. Pembayaran tunai tetap diterapkan dengan syarat juru parkir harus memberikan karcis parkir kepada pengendara.
“Kalau tidak membawa HP, bayar cash juga boleh. Juru parkir wajib memberikan karcis. Kalau tidak diberi, harus minta,” tegasnya.
Lebih lanjut dengan sisa waktu yang ada sebelum memasuki awal tahun ini, Dishub Kota Kediri akan menggencarkan sosialisasi. Khususnya kepada masyarakat Kota Kediri, supaya tegas menolak jika ada juru parkir yang menarik pembayaran retribusi parkir.
“Pengendara kendaraan berplat AG Kota Kediri jangan mau ditarik, kebijakan hanya berlaku untuk kendaraan berplat nomor luar AG Kota Kediri. Kami akan secara masif melakukan sosialisasi terkait dengan hal ini,” tandasnya.
Diketahui, Dishub Kota Kediri berencana memindahkan lokasi parkir kawasan Jalan Dhoho ke kantong parkir di eks Pacific yang ada di Jalan Stasiun. Pemindahan lokasi parkir ini khusus untuk kendaraan roda empat dan akan direalisasikan pada awal tahun 2024.**