• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penjual Pecel di Jember Ditangkap, Ternyata Pembobol Kas BPR Blitar Rp 1 M

ditulis oleh Editor
27 December 2023 19:08
Durasi baca: 2 menit
Penjual Pecel di Jember Ditangkap, Ternyata Pembobol Kas BPR Blitar Rp 1 M. (foto/Bacaini)

Penjual Pecel di Jember Ditangkap, Ternyata Pembobol Kas BPR Blitar Rp 1 M. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, BLITAR – Pelarian ESW (31) sebagai buronan kasus pembobolan dana nasabah BPR Artha Praja milik Pemkot Blitar, berakhir.

Sebagai karyawan BPR Artha Praja, ESW terungkap telah membobol tabungan 14 orang nasabah. Dengan kelicinannya ia berhasil mengembat uang nasabah sebesar Rp 1 miliar.

Sejak tahun 2020, perempuan asal Desa Bendowulung Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar itu menjadi pelarian dan belakangan diketahui berpindah-pindah dari Banyuwangi, Jember dan Lumajang Jawa Timur.

Pada 22 Desember 2023 ESW berhasil dibekuk aparat Polres Blitar Kota di Lumajang. Di depan penyidik kepolisian, ESW mengakui perbuatannya.

Ia mengaku terpaksa berbuat jahat membobol kas BPR lantaran terjerat arisan online yang ternyata bodong.

“Saya ikut arisan online ketipu sekitar Rp 300 juta. Saya bobol uang BPR untuk nomboki uang arisan,” tuturnya kepada petugas Rabu (27/12/2023).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka EWS melakukan berbagai modus. Di antaranya adalah memark up uang nasabah yang sedang melakukan penarikan.

Kemudian juga membobol akun seorang nasabah, termasuk memalsu tanda tangan. Gaji petugas kebersihan BPR Artha Praja juga tidak luput dari aksi kejahatannya.

Untuk menghindari kejaran petugas, ES terus berpindah-pindah tempat, yakni dari Banyuwangi, Jember dan Lumajang. Ia juga sempat menyamar sebagai penjual nasi pecel dan kebab.

EWS mengatakan aksi kejahatannya tidak dilakukan seorang diri. Ia mengaku dibantu oleh seseorang yang juga bekerja sebagai karyawan BPR, yakni khususnya terkait pembobolan akun nasabah.

Kasatreskrim AKP Hendro Utario mengatakan, sebelum tertangkap tersangka sempat berjualan nasi pecel di Jember dan menjajakan makanan kebab di Banyuwangi.

“Sebelum ditangkap pelaku berpindah-pindah tempat,” ujarnya. Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan lantaran diduga menjalankan aksinya tidak seorang diri.

Dalam kasus ini tersangka EWS bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPR Artha Prajaburonanpembobol nasabahpenjual nasi pecel
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Ini Pembahasan Presiden Prabowo dengan Konglomerat Kakap

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In