• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dilaporkan Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Malang belum Ditetapkan Tersangka

ditulis oleh Editor
26/12/2023
Durasi baca: 2 menit
522 16
0
Dilaporkan Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Malang belum Ditetapkan Tersangka

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun (Foto ilustrasi/ist)

Bacaini.id, MALANG – Seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang Jawa Timur dilaporkan diduga telah mencabuli santriwatinya.

Korban dugaan pencabulan, yakni berinisial WJ (18) diketahui mengalami depresi dan bahkan sempat hendak bunuh diri. Sedikitnya 7 orang saksi telah diperiksa, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Terduga pelaku masih melakukan aktifitasnya seperti biasa. Menurut Mochamad Tarmizi, kuasa hukum korban, sejauh ini terduga pelaku masih hidup nyaman lantaran belum ditetapkan tersangka.

“Terduga pelaku belum ditetapkan tersangka,” ujar Tarmizi kepada wartawan Selasa (26/12/2023).

Kasus dugaan pencabulan dilaporkan mulai bulan Juni 2023 lalu. Dugaan pencabulan terungkap pertama kali oleh orang tua korban setelah mendapati anaknya pulang dari ponpes dalam keadaan depresi.

Korban bahkan mencoba hendak bunuh diri, namun berhasil dicegah. Dari keterangan korban terungkap aksi dugaan pencabulan berlangsung mulai akhir tahun 2022 hingga tahun 2023.

Dengan modus memberikan amalan khusus, terduga pelaku menggerayangi bagian sensitif korban. Setiap menolak korban ditakut-takuti oleh terduga pelaku kalau penolakannya adalah dosa besar.

Tarmizi berharap kasus ini dapat menjadi atensi utama kepolisian untuk dituntaskan. Perkara yang terjadi tidak bisa dibiarkan karena dapat mencoreng citra lembaga pendidikan Islam di Malang. 

Kendati demikian, pihaknya menunggu langkah kepolisian setelah sebelumnya menyatakan keterangan saksi dan alat bukti masih kurang kuat.

“Ini kita sedang menunggu gelar perkaranya, sembari kita siapkan saksi-saksi yang menguatkan juga,” kata Tarmizi.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan hingga kini, pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi untuk memastikan kebenaran perkara yang dilaporkan.

Gandha juga mengatakan keterangan saksi sejauh ini masih belum kuat. Pasalnya, hampir tidak ada saksi yang mengetahui kejadian asusila yang dilaporkan korban. Kendati demikian dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara. 

Sementara korban hingga kini terus mendapatkan pendampingan psikologis, di mana kondisi mentalnya diketahui berangsur membaik.

“Saat ini kami masih harus menunggu keterangan dari saksi ahli. Setelah itu baru baru bisa melakukan gelar perkara,” ungkap Gandha dihubungi Selasa (26/12/2023)

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Malangpencabulan santriwatipengasuh ponpespesantrensaksi pencabulan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Desa adat di Indonesia

Apa itu Desa Adat? Ini 6 Di antaranya yang Lestari Hingga Kini

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Blitar

275 PPPK Terima SK Pengangkatan, Pemkab Blitar Optimalkan Tenaga Fungsional

Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

    Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15590 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • MTV Putuskan Berhenti Bermusik Setelah 40 Tahun Hibur Dunia

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist