Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri akan menambah data-data sektoral Satu Data Indonesia (SDI) Kota Kediri yang ada di perangkat daerah pada tahun 2024 mendatang. Penambahan 2.623 data sektoral ini bertujuan untuk pengukuran target kinerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Guna menyepakati data sektoral forum SDI Kota Kediri tahun 2024 tersebut, Kepala Bappeda, Chevy Ning Suyudi bersama Kepala Diskominfo, Apip Permana serta Kepala BPS, Parjan telah menandatangani berita acara kesepakatan data prioritas tahun 2024 Forum SDI Kota Kediri.
Penandatanganan berita acara dilaksanakan di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri hari ini, Senin, 11 Desember 2023 dengan disaksikan oleh seluruh produsen data di lingkup Pemerintah Kota Kediri.
Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi yang membuka sekaligus menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut mengatakan setelah kesepakatan data prioritas pada hari ini, akan ada penambahan data sektoral pada masing-masing OPD hingga level kelurahan.
Setelah sebelumnya di tahun 2022 menurut Chevy, pihaknya telah melakukan penguatan sistem, penyusunan tata kelola, penyusunan katalog data dan penyediaan dashboard eksekutif data prioritas. Selanjutnya di tahun 2023 juga telah dilakukan perluasan ekosistem dan integrasi data data antara SDI Pusat, Sata Jatim dan SIPD e-walidata, menambahkan implementasi kode referensi dan data induk, serta interoperabilitas data prioritas.
Yaitu, lanjutnya, data strategis yang digunakan untuk pendukung Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan juga Rencana Strategis (Renstra).
“Di tahun ini, beberapa kajian-kajian dan penelitian yang dilakukan juga sudah menggunakan data-data yang dihimpun melalui portal satu data,” ungkap Chevy.
Kemudian di tahun 2024 mendatang, Pemkot Kediri akan melakukan pendayagunaan ekosistem, daftar data dan data prioritas untuk seluruh data agar dapat diakses melalui portal SDI Kota Kediri, pemanfaatan satu data untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. Lalu pemanfaatan data yang terkonsolidasi untuk peningkatan kualitas layanan pemerintah dalam SPBE.
“Beberapa hal yang sudah dimanfaatkan dari satu data ini sampai dengan tahun 2023, sangat berfungsi untuk perencanaan Kota Kediri. Terlebih di tahun 2024 Pemkot Kediri akan memiliki tugas yang sangat berat menghadapi pilres dan pilkada secara serentak, yang membutuhkan dokumen-dokumen perencanaan yang juga harus diakhiri tahun ini. Data-data pada portal SDI Kota Kediri ini sangat mendukung perencanaan-perencanaan tersebut,” jelasnya.
SDI Kota Kediri tak hanya mendukung kajian dan penelitian yang dilakukan Pemkot Kediri saja, tapi juga menjadi data pendukung untuk menentukan kondisi sosial, ekonomi, SDM serta program dan kebijakan yang harus dibuat pemerintah. Termasuk salah satu dalam menentukan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM.
Kepala BPS Kota Kediri, Parjan yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk) dan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah.
“IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu negara atau wilayah, dan IPM Kota Kediri ditahun 2023 memiliki nilai tertinggi se-eks karisidenan Kediri, yaitu 80,97. Nilai ini menunjukkan ukuran kinerja Pemkot Kediri sangat baik,” sebut Parjan.
Menurut Parjan dari data yang dirilis oleh BPS, IPM Kota Kediri meningkat 0,85, dari 80,12 di tahun 2022 menjadi 80,97 di tahun 2023. Peningkatan ini dikarenakan bertambahnya kompenen penilaian IPM, yaitu Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) hingga 0,3 dari 75,44 di tahun 2022 menjadi 75,74 di tahun 2023.
Kemudian penambahan komponen Harapan Lama Sekolah (HLS) dari 15,44 di tahun 2022 menjadi 15,45 di tahun 2023, penambahan kompenen Rata-rata lama Sekolah dari 10,45 di tahun 2022 menjadi 10,69 di tahun 2023 serta kompenen pengeluaran per Kapita yang disesuaikan (PPP) dari Rp.12.762,- menjadi Rp.13.276.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana yang juga menjadi narasumber sekaligus sebagai walidata mengatakan bahwa untuk mencapai rencana aksi Pemkot Kediri kedepan, seluruh OPD dapat menghimpun data-data awal yang berkualitas, valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau datanya saja salah, otomatis eksekusi untuk membuat program kegiatan juga akan salah. Saya percaya dengan kerjasama kita semua, SDI Kota Kediri akan bisa menghasilkan data yang berkualitas,” tegasnya Apip.
Terakhir Apip berharap dengan terwujudnya rencana aksi, diharapkan program-program yang teranggarkan dari APBN dan APBD tidak sia-sia dan tepat sasaran. “Tentunya, semua program tersebut akan bermuara untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.**