• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mahfud MD Serahkan Kasus Pantun Kampanye Terselubung kepada Bawaslu

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
18 November 2023 22:10
Durasi baca: 2 menit
Mahfud MD Serahkan Kasus Pantun Kampanye Terselubung kepada Bawaslu. (foto/Moh Iqbal/Bacaini)

Mahfud MD Serahkan Kasus Pantun Kampanye Terselubung kepada Bawaslu. (foto/Moh Iqbal/Bacaini)

Bacaini.id, SUMENEP – Calon wakil presiden Mahfud MD enggan menanggapi pelaporan dirinya yang diduga telah melakukan kampanye terselubung lewat pantun saat penetapan nomor urut capres cawapres di KPU RI beberapa waktu lalu. 

Mahfud MD mengungkapkan hal itu usai menghadiri acara Shalawatan untuk Pemilu Damai dan Solidaritas Palestina di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (18/11/2023). 

“Gapapa, nggak perlu ditanggapi, biar diolah Bawaslu,” ungkapnya. 

Kendati demikian, Mahfud MD menanggapi kondisi politik nasional saat ini. Menurutnya, setiap calon presiden dan calon wakil presiden harus memastikan diri bersih dari tindak-tanduk kecurangan pada Pemilu 2024. 

“Jangan sampai curang. Semua harus profesional, netral, kan begitu. Saya selalu mengingatkan ini,” tambahnya. 

Mahfud MD dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan kecurangan yang dilakukan oleh semua kontestan politik, salah satunya melalui posko aduan yang telah dirintis tim pemenangan capres cawapres Ganjar-Mahfud. 

“Yang (berpotensi) curang itu banyak, bukan hanya pemerintah. Partai dan kontestan bisa juga. Mungkin anak buah kita juga. Oleh sebab itu, perlu laporan,” tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD dilaporkan oleh pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI lantaran diduga telah melakukan kampanye terselubung melalui pantunnya saat penetapan nomor urut capres cawapres. 

P3K menilai pantun yang dilontarkan Mahfud MD bermuatan kampanye yang mengarahkan atau ajakan untuk memilih dirinya dan Ganjar Pranowo.

Penulis: Moh Iqbal

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslucawapresmahfud mdPilpres 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan buruh pabrik kayu lapis di Jombang usai menerima informasi rencana PHK massal

PHK Massal 1.000 Buruh PT SGS Jombang, Alasan Efisiensi

Direktur Utama PT Ganesha Systems, Danny Kunto Wibisono, dan Dekan SPITM ITB, Prof. Ir. Wahyu Srigutomo, S.Si., M.Si., Ph.D.

PT Ganesha Systems dan SPITM ITB Teken Kerja Sama Pengembangan Teknokultur di Era AI Generatif dan Agentik

Hearing DPRD Kabupaten Blitar membahas rencana pembangunan Farm 3 PT Greenfields Indonesia di Desa Sumberurip

Dilema Farm 3 PT Greenfields Indonesia di Blitar, Disoal Ormas Karena Limbah

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In