• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Proyek Alun-Alun Rp17,9 Milyar Terancam Mangkrak

ditulis oleh redaksi
15/11/2023
Durasi baca: 2 menit
564 36
0
Proyek Alun-Alun Rp17,9 Milyar Terancam Mangkrak

Pembangunan alun-alun Kota Kediri terancam berhenti. Foto:bacaini/Micko

Bacaini.id, KEDIRI – Proyek pembangunan Alun-alun Kota Kediri terancam tak bisa dilanjutkan. Pemerintah belum memutuskan untuk melanjutkan pembangunan atau tidak.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari mengaku belum mengetahui rencana penyelesaian rehab Alun-alun Kota Kediri yang telah dimulai pada 26 Mei 2023 lalu. Sebab temuan tentang buruknya kualitas bangunan yang berujung pemutusan kontrak kerja dengan PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo baru diketahui belakangan ini.

Hal ini menjadi persoalan mengingat pemerintah tidak mengalokasikan pos anggaran untuk perbaikan alun-alun pada APBD 2024. “Pos perbaikan alun-alun tidak masuk APBD 2024. Karena persoalan ini baru terkuak saat pembahasan APBD 2024 memasuki tahap akhir,” kata Ashari kepada Bacaini.id, Rabu, 15 November 2024.

Begitu pula dengan mekanisme anggaran dimana Pemkot Kediri batal melakukan pembayaran kepada kontraktor pelaksana. Sesuai ketentuan, dana sebesar Rp17,9 milyar tersebut harusnya kembali kepada kas daerah sebagai SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

Untuk itu DPRD akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari jalan keluar penyelesaian proyek tersebut. Sehingga pembangunan alun-alun tetap bisa dinikmati masyarakat dengan aman.

Tetap usul dibongkar…..

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: alun-alun kota kediriDPRD Kota Kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

Desa Pemuteran Buleleng Bali

Desa Pemuteran Bali Best Tourism Village 2025, Ada Apa Saja Di Sana?

Program MBG Bangkitkan Bisnis Otomotif yang Sempat Lesu

Program MBG Bangkitkan Bisnis Otomotif yang Sempat Lesu

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15597 shares
    Share 6239 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10882 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist