• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Carok di Bangkalan Kritis, Satu Pelaku Masih Buron

ditulis oleh Editor
13/11/2023
Durasi baca: 2 menit
568 6
0
Korban Carok di Bangkalan Kritis, Satu Pelaku Masih Buron

Korban carok di Bangkalan kritis, satu pelaku masih buron. Tampak barang bukti carok di Bangkalan. (foto/ist)

Bacaini.id, BANGKALAN – Hafi (40) seorang pria asal Desa Dumajeh Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan Jawa Timur menjadi korban carok. Kondisinya memburuk setelah dikeroyok dua orang bersenjatakan celurit. 

Peristiwa duel berdarah itu berlangsung di jalan raya Desa Dumajeh Kecamatan Tanah Bangkalan Rabu 8 November 2023 lalu.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Jumali (34) warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Bangkalan, dan Saim yang saat ini masih buron. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan duel berdarah itu dilatarbelakangi dendam lama kedua pelaku kepada korban. Sebab Hafi pernah melakukan penganiayaan kepada Saim diwilayah Tanah Merah.

“Motifnya karena sakit hati, dendam lama karena (pelaku) pernah mau dibacok di wilayah Tanah Merah,” ujarnya. Senin (13/11/2023).

Polisi meringkus Jumali Sabtu 11 November 2023 di kawasan jembatan Suramadu. Dalam pemeriksaan Jumali mengaku telah membacok korban di bagian kaki. Sedangkan Saim (DPO) membacok kepala korban.

“Ketika diinterogasi JM membacok bagian kaki, sedangkan SA, membacok bagian kepala korban, di mana saat ini sedang dalam pencarian Polres Bangkalan,”tambahnya.

Kekerasan berdarah itu terjadi saat korban berboncengan sepeda motor bersama temannya bernama Azis. Sesampai di jalan raya poros utama Tanah Merah, keduanya tiba-tiba dipepet pelaku dan dibacok.

Korban reflek menghindar dan akibatnya terjatuh di bahu jalan raya. Kedua pelaku kemudian menghampiri korban dan membacokkan celuritnya beberapa kali. Korban sempat mengeluarkan celurit dan melawan.

Namun karena dikeroyok, kewalahan sehingga terluka bacok di bagian kaki dan kepala. Febri menegaskan masih memburu pelaku Saim yang saat ini berstatus DPO. Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit.

Kemudian dua sarung pengaman celurit, topi, sandal, baju dan celana korban yang ternoda bercak darah. “Kami terapkan pasal 170 KUHP subsider pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 thn 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacok celuritbangkalancarokceluritpembacokan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist