• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Carok di Bangkalan Kritis, Satu Pelaku Masih Buron

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
13 November 2023 17:22
Durasi baca: 2 menit
Korban carok di Bangkalan kritis, satu pelaku masih buron. Tampak barang bukti carok di Bangkalan. (foto/ist)

Korban carok di Bangkalan kritis, satu pelaku masih buron. Tampak barang bukti carok di Bangkalan. (foto/ist)

Bacaini.id, BANGKALAN – Hafi (40) seorang pria asal Desa Dumajeh Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan Jawa Timur menjadi korban carok. Kondisinya memburuk setelah dikeroyok dua orang bersenjatakan celurit. 

Peristiwa duel berdarah itu berlangsung di jalan raya Desa Dumajeh Kecamatan Tanah Bangkalan Rabu 8 November 2023 lalu.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Jumali (34) warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Bangkalan, dan Saim yang saat ini masih buron. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan duel berdarah itu dilatarbelakangi dendam lama kedua pelaku kepada korban. Sebab Hafi pernah melakukan penganiayaan kepada Saim diwilayah Tanah Merah.

“Motifnya karena sakit hati, dendam lama karena (pelaku) pernah mau dibacok di wilayah Tanah Merah,” ujarnya. Senin (13/11/2023).

Polisi meringkus Jumali Sabtu 11 November 2023 di kawasan jembatan Suramadu. Dalam pemeriksaan Jumali mengaku telah membacok korban di bagian kaki. Sedangkan Saim (DPO) membacok kepala korban.

“Ketika diinterogasi JM membacok bagian kaki, sedangkan SA, membacok bagian kepala korban, di mana saat ini sedang dalam pencarian Polres Bangkalan,”tambahnya.

Kekerasan berdarah itu terjadi saat korban berboncengan sepeda motor bersama temannya bernama Azis. Sesampai di jalan raya poros utama Tanah Merah, keduanya tiba-tiba dipepet pelaku dan dibacok.

Korban reflek menghindar dan akibatnya terjatuh di bahu jalan raya. Kedua pelaku kemudian menghampiri korban dan membacokkan celuritnya beberapa kali. Korban sempat mengeluarkan celurit dan melawan.

Namun karena dikeroyok, kewalahan sehingga terluka bacok di bagian kaki dan kepala. Febri menegaskan masih memburu pelaku Saim yang saat ini berstatus DPO. Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit.

Kemudian dua sarung pengaman celurit, topi, sandal, baju dan celana korban yang ternoda bercak darah. “Kami terapkan pasal 170 KUHP subsider pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 thn 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacok celuritbangkalancarokceluritpembacokan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In