• Login
Bacaini.id
Tuesday, August 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Daun Ganja Kering di Jombang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

ditulis oleh Solichan Arif
6 November 2023 19:53
Durasi baca: 2 menit
Ratusan Daun Ganja Kering di Jombang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi. (foto/ist)

Ratusan Daun Ganja Kering di Jombang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi. (foto/ist)

Bacaini.id, JOMBANG – Polres Jombang berhasil membongkar peredaran narkoba dengan modus memanfaatkan jasa ekspedisi.

Terungkap ratusan daun ganja kering dikemas di dalam ban bekas. Dalam pengungkapan itu satu orang berhasil dibekuk.

“Kami amankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 310,22 gram,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito kepada wartawan Senin (6/11/2023).

Pelaku yang langsung ditetapkan tersangka diketahui bernama Muhammad Fery Darmawan (22) warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Yang bersangkutan disergap sesaat setelah mengambil paket berisi ganja kering dari salah satu ekspedisi pengiriman barang di Jombang.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi adanya pengiriman barang diduga narkoba melalui jalur ekspedisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Komar petugas langsung bergerak melakukan penyergapan. Pelaku Fery diringkus di rumahnya.

“Dari hasil keterangannya barang bukti tersebut didapat dari hasil pengiriman melalui ekspedisi antar pulau,” ungkap Komar. 

Pelaku yang berlatar belakang lulusan SMK Jombang itu mengakui perbuatannya. Bahkan transaksi ganja melalui jasa ekspedisi itu sudah ia lakukan sebanyak tiga kali.

“Pengakuan tersangka sudah 3 kali ini, modusnya barang dikemas dalam ban bekas. Tersangka juga mengaku untuk dikonsumsi sendiri,” tambah Komar.

Polres Jombang hingga kini masih melakukan pendalaman, yakni memburu pelaku yang lain. Dalam kasus ini pelaku Fery dijerat UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ekspedisiganja keringnarkobatransaksi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Ipul meninjau persiapan Muktamar ke-35 NU di Jombang

DPS Muktamar ke-35 NU Capai 95 Persen, Lebih dari 525 Peserta Terdata

Lomba 17 Agustus di Indonesia

Mengapa Orang Indonesia Suka Lomba 17 Agustus? Ini Penjelasan Psikologinya

Ketua BPJS Watch Jatim Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M.,CDRP

Kisah Yurizal dan Nyawa yang Tersandera Antrean Rumah Sakit

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In