• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Daun Ganja Kering di Jombang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

ditulis oleh Editor
06/11/2023
Durasi baca: 2 menit
537 11
0
Ratusan Daun Ganja Kering di Jombang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

Ratusan Daun Ganja Kering di Jombang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi. (foto/ist)

Bacaini.id, JOMBANG – Polres Jombang berhasil membongkar peredaran narkoba dengan modus memanfaatkan jasa ekspedisi.

Terungkap ratusan daun ganja kering dikemas di dalam ban bekas. Dalam pengungkapan itu satu orang berhasil dibekuk.

“Kami amankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 310,22 gram,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito kepada wartawan Senin (6/11/2023).

Pelaku yang langsung ditetapkan tersangka diketahui bernama Muhammad Fery Darmawan (22) warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Yang bersangkutan disergap sesaat setelah mengambil paket berisi ganja kering dari salah satu ekspedisi pengiriman barang di Jombang.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi adanya pengiriman barang diduga narkoba melalui jalur ekspedisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Komar petugas langsung bergerak melakukan penyergapan. Pelaku Fery diringkus di rumahnya.

“Dari hasil keterangannya barang bukti tersebut didapat dari hasil pengiriman melalui ekspedisi antar pulau,” ungkap Komar. 

Pelaku yang berlatar belakang lulusan SMK Jombang itu mengakui perbuatannya. Bahkan transaksi ganja melalui jasa ekspedisi itu sudah ia lakukan sebanyak tiga kali.

“Pengakuan tersangka sudah 3 kali ini, modusnya barang dikemas dalam ban bekas. Tersangka juga mengaku untuk dikonsumsi sendiri,” tambah Komar.

Polres Jombang hingga kini masih melakukan pendalaman, yakni memburu pelaku yang lain. Dalam kasus ini pelaku Fery dijerat UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ekspedisiganja keringnarkobatransaksi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelaku Mutilasi Dikirim Polda Jatim ke Kediri

Pelaku Mutilasi Dikirim Polda Jatim ke Kediri

Profil Museum Saka Bali yang Dinobatkan Terindah di Dunia

Profil Museum Saka Bali yang Dinobatkan Terindah di Dunia

Segera Relokasi Korban Longsor Trenggalek, Perintah Khofifah

Segera Relokasi Korban Longsor Trenggalek, Perintah Khofifah

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15269 shares
    Share 6108 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist